Rizky Febian Diperiksa Polisi Selama 4 Jam Terkait Doni Salmanan, Bagaimana Nasib Uang Rp 400 Juta?
Nama Rizky Febian ikut terseret kasus Doni Salmanan, diperiksa polisi 4 jam, hingga nasib donasi Rp 400 juta.
Editor: Dhimas Yanuar
"Karena kan mungkin sudah tau, beritanya sudah kemana-mana. Itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saya itu."
"Waktu itu saya nggak tahu menahu. Biarkan ini jadi pelajaran buat saya," pungkasnya.
Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.
"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknga akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.
"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.
Kuasa Hukum Sebut Rizky Febian Tak Perlu Kembalikan Uang Doni Salmanan
Penyanyi Rizky Febian menjalani empat jam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan investasi bodong quortex Doni Salmanan.
Pengacara Rizky Febian, Achmad Ramzy menyebut kliennya menjawab semua pertanyaan dari penyidik, terkait perkenalannya dan uang yang diterima dari Doni Salmanan.
"Rizky Febian menjawab 19 pertanyaan dengan baik," kata Achmad Ramzy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
"Pemeriksaan Rizky (atas kasus Doni Salmanan) soal duit (Rp 400 juta)," tambahnya.
Ramzy memastikan, Rizky Febian tidak akan mengembalikan uang Rp 400 juta ke penyidik Bareskrim Mabes Polri dari Doni Salmanan.
"Berdasarkan keterangan penyidik, tidak perlu ada yang dikembalikan," ucap Achmad Ramzy.
Namun pernyataan Ahmad Ramzy berbeda dengan Bareskrim Polri.
Saat merespons keinginan Youtuber Atta Halilintar yang ingin menyerahkan pemberian hadiah ulang tahun tas Dior dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta siapa pun yang menerima aliran dana atau barang berharga dari Doni Salmanan harus diserahkan ke Bareskrim untuk diproses penyitaan.