Breaking News:

Reza Arap Ngantuk Karena Dicecar 25 Pertanyaan Terkait Saweran Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan

Reza Arap menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu instruksi penyidik soal pengembalian duit saweran dari Doni Salmanan.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Ika Putri Bramasti
Instagram @donisalmanan/ @ybrap
Reza Arap diperiksa selama 5 jam terkait kasus Rp 1 miliar Doni Salmanan 

Rizky Febian diperiksa 4 jam terkait Doni Salmanan

Akhir-akhir ini nama selebriti yang terseret dalam kasus Doni Salmanan mulai bermunculan.

Salah satu selebriti tersebut adalah musisi Rizky Febian yang hari ini Rabu (16/3/2022), menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan.

Putra sulung komedian Sule itu diperiksa selama 4 jam terkait penerimaan uang sebesar Rp 400 juta yang diberikan oleh Doni Salmanan.

Pada pukul pukul 17:43 WIB, Rizky Febian keluar dari gedung Bareskrim Polri ditemani oleh kuasa hukumnya Ahmad Ramzy.

"Hari ini, saya mendampingi Rizky Febian kaitannya pemeriksaan terkait tersangka Doni Salmanan.

Rizky Febian jalani pemeriksaan
Rizky Febian jalani pemeriksaan (Tribunnews)

Tadi sudah kita jawab semua pertanyaan dengan baik oleh Rizky.

Terkait materi materinya, kita tidak bisa sampaikan di sini karena ini kaitannya dengan penyelidikan," ujar Ahmad Ramzy dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (16/3/2022).

Terkait pengembalian uang, Ramzy menuturkan bahwa sang klien tak harus mengembalikan uang tersebut.

Lebih lanjut, Ahmad Ramzy tak menjelaskan mengapa sang klien tak perlu mengembalikan uang sebesar Rp 400 Juta.

"Tidak ada (pengembalian) ke sana karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik.

Nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," beber Ramzy.

Selama pemeriksaan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, kekasih Mahalini itu mengaku santai.

"Saya mah santai santai aja padahal.

Saya cuma mengikuti laporan, mengikuti panggilan. Saya kan juga kooperatif banget.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Reza ArapDoni SalmananBareskrim Polri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved