Breaking News:

Indra Kenz Tak Kooperatif Dalam Pemeriksaan Kasus Binomo, Hilangkan Sejumlah Barang Bukti, Apa Saja?

Pihak kepolisian menuturkan Indra Kenz bukan kali pertama tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.

Editor: Amirul Muttaqin
Instagram @indrakenz
Indra Kenz 

TRIBUNSTYLE.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus Indra Kenz, apa itu?

Benarkah penyanyi jebolan The Voice ini Indonesia sempat menghilangkan barang bukti kasusnya?

Indra Kenz dianggap tidak kooperatif dalam penyelidikan kasus penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo ini, sudah berkali-kali?

Baca juga: Fakta Baru Kasus Indra Kenz & Doni Salmanan Diungkap Ahmad Sahroni, Ada Pelaku Utama, Masih Diincar

Baca juga: Jangan Sampai Lepas Beruntungnya Indra Kenz sebelum Crazy Rich, Jadi Rebutan Titi DJ dan Anggun

Indra Kenz
Indra Kenz (Instagram @indrakenz)

Indra Kesuma alias Indra Kenz tak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan kasus Binomo.

Dia ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurutnya, fakta itu diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz.

Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.

"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya kemana kemana. Lalu kita cek," jelas dia.

Di sisi lain, Whisnu menuturkan Indra Kenz bukan kali pertama tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.

Dia juga diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti.

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil ilang katanya dia tidak ada handphone-nya lah. Komputernya ilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliat tuh sama monitornya," pungkasnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.

Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Doni Salmanan Berprofesi Buruh di KTP, Beda Lagi Indra Kenz, Pernah Ikut The Voice, Anggun Terpana

Baca juga: TAKUT Senasib Indra Kenz, Nodiewakgenk Beralih Jadi Nelayan, Gaya Disorot: Gagal Pura-pura Miskin?

Indra Kenz Mengaku Miliki Kenalan Jenderal di KPK

Indra Kenz kembali disorot setelah pengakuannya mengenal pejabat KPK berpangkat Jenderal.

Crazy Rich Medan ini mengaku jika Binomo memiliki hubungan baik dengan 

Namun fakta kontras diungkap pihak KPK, lembaga antirasuah tersebut mengaku sama sekali tak mengenal Indra Kenz.

Sosok Indra Kenza kembali menjadi sorotan setelah pengakuannya soal punya orang dekat di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Sosok teman Indra Kenz di KPK berpangkat Jenderal Polisi.

Penampilan Indra Kenz dengan baju tahanan
Penampilan Indra Kenz dengan baju tahanan (Instagram/ @makassar_iinfo)

Bahkan Indra Kenz disebut pernah melakukan pertemuan dengan pejabat struktural di KPK.

Kabar itu kembali bikin heboh saat Indra Kenz tersangka kasus penipuan.

KPK pun langsung 'cuci tangan' soal pengakuan Indra Kenz tersebut.

Plt Juru KPK Ali Fikri membantah pengakuan yang tersebar ke publik tersebut.

Fikri membantah adanya pimpinan dan pejabat struktural KPK pernah melakukan pertemuan dengan Indra Kenz.

Ia menyatakan, tak ada satupun pimpinan maupun pejabat struktural berpangkat jenderal di KPK mengenal Indra Kenz.

"Kami tadi konfirmasi kepada pimpinan KPK termasuk Pak Ketua (Firli Bahuri), bahwa kami tegaskan tidak pernah bertemu dengan IK (Indra Kenz) ini. Kenal pun juga tidak, sehingga kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Diketahui, dugaan pertemuan pimpinan dan pejabat struktural KPK dengan Indra Kenz bermula dari pengakuannya dalam video proses pembuatan lagu antikorupsi berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan."

Kerjasama dengan KPK ini pernah diunggah Indra Kenz dalam kanal YouTube Indra Kesuma pada tahun 2021 lalu.

Dalam videonya, Indra Kenz menyebut bahwa dia diminta membuat lagu oleh KPK.

Permintaan datang dari orang KPK yang disebut Indra Kenz merupakan teman lama ayahnya.

"Kenapa kita bisa dapet baju ini, jadi kebetulan temennya bokap, sudah lumayan deket lah ya lama, sudah kenal bertahun-tahun, dulunya dia jenderal akhirnya dipindahin ke KPK. Jadi dia tahu gua bisa nyanyi jadi dia suruh gua untuk bikin lagu, bikin lagu KPK," kata Indra Kenz dikutip dari akun YouTube-nya.

Dalam penggalan video berdurasi 17.55 menit itu, Indra Kenz mengaku menerima paket berisi kaos berwarna putih bertuliskan "Lihat, Lawan, Laporkan" dari KPK.

Jargon tersebut, menurut Indra, merupakan kampanye antikorupsi terbaru KPK.

Tak Ada Pembiayaan

KPK menyatakan pembuatan lagu bersama tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, tidak ada pembiayaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pembuatan lagu 'Lihat, Lawan, Laporkan' murni dilakukan oleh Indra Kenz untuk menyuarakan nilai antikorupsi.

"Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Dikatakannya, bukan kali ini saja KPK berkolaborasi bersama pihak-pihak tertentu untuk mengampanyekan nilai integritas dan juga upaya pencegahan korupsi.

KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas sudah aktif menggiatkan hal tersebut.

"Untuk menggugah, bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama," kata Ali.

"Fungsi tersebut dijalankan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial," imbuhnya.

KPK, kata Ali, memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi, untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas," kata dia.

"Dalam kesempatan ini, kami sekaligus mengajak dan mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai Integritas secara konsisten, agar kita bisa menjaga diri kita dari godaan perbuatan korupsi," Ali menambahkan.

Diberitakan, akun YouTube KPK RI pernah mengunggah video lagu berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan".

Lagu itu dipublikasikan oleh kanal YouTube KPK pada 5 Agustus 2021 atau sebelum Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.

Sementara akun YouTube Indra Kesuma mengunggah video pembuatan lagu tersebut pada 13 Agustus 2021.

(Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Diolah dari artikel di Tribunnews.com yang berjudul Selain Hilangkan Barang Bukti, Indra Kenz Pindahkan Isi Rekeningnya Agar Tak Disita Polisi

Baca artikel lain terkait Indra Kenz

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzIndra KesumaBinomo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved