Fakta Baru Kasus Indra Kenz & Doni Salmanan Diungkap Ahmad Sahroni, Ada Pelaku Utama, Masih Diincar
Fakta baru kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan diungkap Ahmad Sahroni. Ada pelaku utama yang masih diincar.
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
TRIBUNSTYLE.COM - Fakta baru kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan diungkap Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni terus membongkar kasus yang menyeret Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Politisi 44 tahun ini menegaskan bahwa Indra Kenz dan Doni Salmanan bukanlah pelaku utama.
Ada backing kuat di balik kasus Indra dan Doni.
Baca juga: Jangan Sampai Lepas Beruntungnya Indra Kenz sebelum Crazy Rich, Jadi Rebutan Titi DJ dan Anggun
Baca juga: Atta Datangi Mabes Polri, Bawa Tas dari Doni Salmanan untuk Dikembalikan, Ini Respons Polisi

Indra Kenz dan Doni Salmanan cuma tameng, bos besar dalang kasus ini bakal ditangkap.
Setelah Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan yang harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Investasi bodong yang dilakukannya kini berbuah petaka.
Harta haram yang disebut netizen berada di rekening Doni Salmanan kini diblokir.
Adapun aset yang disita oleh pihak kepolisian berupa rumah senilai Rp 14 Miliar, mobil mewah serta motor-motor mewah yang ada di rumah Doni Salmanan.
Baru-baru ini fakta terbaru soal kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan kembali diungkap oleh Ahmad Sahroni.
Mengerikan, diungkapkan oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni, Indra Kenz dan Doni Salmanan bukanlah pelaku utama dalam penipuan investasi.
Bak bersembunyi, hingga kini pelaku utama dari investasi bodong ini masih terus dicari.
“Ini keterkaitan antara binary option, crypto, robot trading, ini menjelaskan bahwa koneksi integrasi ini bermain, sebenarnya pelaku utamanya ada, bukannya si Indra Kenz, Doni Salmanan,” ucap Ahmad Sahroni dalam program Satu Meja KOMPAS TV, Rabu (17/3/2022).
Lantas dikonfirmasi, siapakah orang di balik Indra Kenz dan Doni Salmanan dalam investasi bodong?
Ahmad Sahroni meyakini bahwa ada pihak yang mem-backup investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan.
