Breaking News:

Pekerjaan Indra Kenz dan Doni Salmanan Sebelum Jadi Crazy Rich, dari Penyanyi hingga Buruh

Indra Kenz rupanya pernah kerja bareng dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk kampanye antikorupsi.

Editor: Amirul Muttaqin
Instagram @donisalmanan @indrakenz
Doni Salmanan dan Indra Kenz 

TRIBUNSTYLE.COM - Kaya raya dari hasil penipuan, Indra Kenz dan Doni Salmanan kini dibui.

Mereka sempat menyandang julukan Crazy Rich Medan dan Crazy Rich Bandung karena kekayaannya.

Lantas apa pekerjaan Indra Kenz dan Doni Salmanan sebenarnya sebelum menjadi crazy rich?

Baca juga: Heboh Mengaku Miliki Kenalan Jenderal di KPK, Borok Indra Kenz Terungkap, Tidak Pernah Bertemu

Baca juga: Semua Asetnya Disita, Doni Salmanan Minta Dikirimkan Alat Ibadah Baru, Kuasa Hukum: Dia Sudah Ikhlas

Indra Kenz
Indra Kenz (Instagram @indrakenz)

Tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz rupanya pernah kerja bareng dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk kampanye antikorupsi.

Indra Kenz dan KPK kerja bareng membuat lagu dengan judul 'Lihat, Lawan, Laporkan'.

Memang, Indra Kenz berprofesi sebagai penyanyi.

Bahkan, dia pernah ikut ajang pencarian bakat.

Nah, terkait kerja bareng KPK, terungkap fakta.

KPK menyatakan, pembuatan lagu bersama Indra Kenz tersebut tidak ada pembiayaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pembuatan lagu 'Lihat, Lawan, Laporkan' murni dilakukan oleh Indra Kenz untuk menyuarakan nilai antikorupsi.

"Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Dikatakannya, bukan kali ini saja KPK berkolaborasi bersama pihak-pihak tertentu untuk mengampanyekan nilai integritas dan juga upaya pencegahan korupsi.

KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas sudah aktif menggiatkan hal tersebut.

"Untuk menggugah, bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama," kata Ali.

"Fungsi tersebut dijalankan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial," imbuhnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Tags:
Indra KenzDoni SalmananKPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved