Diperiksa Selama 4 Jam dan Dicecar 19 Pertanyaan, Rizky Febian Ngaku Santai: 'Saya Mencoba Jujur'
Rizky Febian hari ini Rabu (16/3/2022), menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan.
Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
wartakotalive.com/Instagram @rizkyfbian
Rizky Febian diperiksa selama 4 jam terkait kasus Doni Salmanan
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
(TribunStyle/Vidya, Tribunnews.com/Igman Ibrahim).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Febian Siap Diperiksa Kasus Doni Salmanan Hari Ini, Minta Jadwalnya Diundur
Baca artikel terkait Rizky Febian lainnya di sini..