Sebut Ada 6 Korban Meninggal Terkait CPNS Bodong, Pengacara Olivia Nathania: Ini Rekayasa Apalagi?
Pengacara Olivia Nathania tanggapi soal ada 6 korban meninggal terkait penipuan CPNS oleh kliennya.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Delta Lidina Putri
Untuk itu, Susanti meminta agar semua orang yang terlibat, termasuk pihak korban fokus akan laporan dakwaan dari jaksa.
"Kita ikut laporan daripada dakwaan jaksa," pungkasnya.
Tak puas Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara
Setelah mengakui kesalahannya, kini Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara.
Tuntutan tersebut agaknya membuat para korban meradang.
Pengacara Odie Hudiyanto yang mewakili para korban mengatakan rasa tak puasnya atas putusan tersebut.
Odie mengaku heran lantaran Olivia Nathania cuma dituntut 3,5 tahun penjara, sementara ada banyak orang yang menjadi korban penipuannya.
Baca juga: Kekecewaan Korban Penipuan Olivia Nathania, Cuma Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kerugian Capai Rp 9,7 M
Baca juga: Dia Mengakui, Olivia Nathania Kini Jujur, Benar Lakukan Penipuan CPNS, Kuasa Hukum Beber Hal Ini
"Kami kurang puas karena hanya 3 tahun hukumannya dengan 1 pasal yang terbukti, penipuan," kata Odie.
Selain itu, kerugian dari tindak kejahatan yang dilakukan Olivia Nathania tersebut bahkan mencapai miliaran rupiah.

"Jumlah orang yang dirugikan di kasus ini sangat banyak. Uang yang melayang juga sampai Rp 9,7 miliar," bebernya.
Bahkan terbaru, Odie membeberkan jika ada korban dari Olivia Nathania yang sampai meninggal dunia.
Disebut, ada 6 orang meninggal dunia lantaran stres karena kasus CPNS bodong ini tak kunjung usai.
"Tidak cuma soal duit, ada yang kehilangan nyawa itu yang paling penting," ungkap Odie, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Senin, 14 Maret 2022.
Enam orang tersebut merupakan orang tua para korban, termasuk mantan guru Olivia Nathania.
Sederet faktor itulah yang kini membuat para korban kecewa dengan hukuman yang dijatukan pada Olivia Nathania.