Breaking News:

Pantas Indra Kenz Bungkam Soal Guru Binomo, Ini Isi Perjanjian Kalau Buka Mulut Bayar Rp 500 Juta

Terungkap isi surat perjanjian Fakar Suhartami Pratama, guru Binomo Indra Kenz dengan calon muridnya. Bungkam para muridnya?

Tribun Medan
Fakar Suhartami, mentor Indra Kenz dalam Binomo. (HO) 

TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap isi surat perjanjian Fakar Suhartami Pratama, guru Binomo Indra Kenz dengan calon muridnya.

Calon murid bisa kena denda Rp 500 juta jika beberkan satu hal ini.

Fakar alias Fakarich takut bisnisnya diungkap kepolisian?

Fakar Suhartami Pratama disebut-sebut sebagai biang kerok dari aplikasi bodong Binomo.

Fakar alias Fakarich merupakan guru dari Indra Kenz yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Tersangka kasus investasi bodong Binomo diketahui memiliki kedekatan dengan mentornya Fakar Suhartami. (HO)
Tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz diketahui memiliki kedekatan dengan mentornya Fakar Suhartami. (HO) (Tribun Medan)

Baca juga: Indra Kenz Sempat Beli Mobil Mewah ke Rudy Salim, Sahabat Raffi PIlih Mangkir Pemeriksaan Hari Ini

Baca juga: BOROK Indra Kenz Diungkap Mantan Tunangan, Susyen Regina Sebut Cowok Biasa: Makan di Pinggir Jalan

Awal mula munculnya aplikasi Binomo, Fakarich sempat mempromosikan mudahnya mendapatkan uang Miliaran rupiah dari aplikasi tersebut.

Ia juga membuka kelas untuk masyarakat yang ingin belajar Binomo dan menjadi kaya raya.

Namun, bagi yang ingin menjadi murid Fakarich memiliki syarat dan ketentuan secara tertulis dan tanda tangan di atas meterai.

Pemilik akun instagram Fredella Lim beberkan isi persyaratan dan perjanjian yang dibuat oleh Fakarich.

Surat perjanjian kerjasama itu dibuat langsung oleh Fakarich, dalam surat itu juga jelas tertulis nama lengkap Fakar Suhrtami Pratama sebagai Direktur Utama dari PT Fakar Edukasi Pratama.

Dimana isi surat perjanjian tersebut tertulis, data lengkap pihak kedua atau calon member dari Fakarich.

Didalam isi surat perjanjian itu juga, Fakarich meminta pihak kedua atau calon muridnya untuk merahasiakan kontrak kerjasama tersebut.

Isi surat itu juga menjelaskan, sistem pembagian hasil yang mengatakan bahwa hasil persentase 80 % untuk pihak kedua dan 20 persen pihak pertama atau Fakarich.

Selain itu, isi surat itu juga terulis bahwa, muridnya juga harus mengabadikan kepada Fakarich selama tiga tahun.

Namun, seakan tidak mau rugi dan modusnya diketahui polisi, Fakarich juga membuat perjanjian, dimana apabila muridnya melanggar perjanjian, akan dikenakan hukuman dan didenda Rp 500 juta.

Isi surat perjanjian Fakar Suhartami Pratama dengan calon muridnya. Pantas Indra Kenz takut bongkar siapa bos Binomo, ada sanksi yang harus dibayar jika buka mulut
Isi surat perjanjian Fakar Suhartami Pratama dengan calon muridnya. Pantas Indra Kenz takut bongkar siapa bos Binomo, ada sanksi yang harus dibayar jika buka mulut (Instagram / Tribuntimur.com)

Baca juga: Rumah hingga Mobil Indra Kenz Disita, Hotman Paris Pertanyakan Berlian dan Tas Hermes: Kok Nggak Ada

Baca juga: SIAPA Susyen Regina? Simak Profil Mantan Pacar Indra Kenz yang Bongkar Borok Sang Crazy Rich Medan

Surat itu pun harus ditandatangani diatas materi, oleh Fakarich dan calon Muridnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Indra KenzBinomo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved