Pantas Indra Kenz Bungkam Soal Guru Binomo, Ini Isi Perjanjian Kalau Buka Mulut Bayar Rp 500 Juta
Terungkap isi surat perjanjian Fakar Suhartami Pratama, guru Binomo Indra Kenz dengan calon muridnya. Bungkam para muridnya?
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap isi surat perjanjian Fakar Suhartami Pratama, guru Binomo Indra Kenz dengan calon muridnya.
Calon murid bisa kena denda Rp 500 juta jika beberkan satu hal ini.
Fakar alias Fakarich takut bisnisnya diungkap kepolisian?
Fakar Suhartami Pratama disebut-sebut sebagai biang kerok dari aplikasi bodong Binomo.
Fakar alias Fakarich merupakan guru dari Indra Kenz yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Indra Kenz Sempat Beli Mobil Mewah ke Rudy Salim, Sahabat Raffi PIlih Mangkir Pemeriksaan Hari Ini
Baca juga: BOROK Indra Kenz Diungkap Mantan Tunangan, Susyen Regina Sebut Cowok Biasa: Makan di Pinggir Jalan
Awal mula munculnya aplikasi Binomo, Fakarich sempat mempromosikan mudahnya mendapatkan uang Miliaran rupiah dari aplikasi tersebut.
Namun, bagi yang ingin menjadi murid Fakarich memiliki syarat dan ketentuan secara tertulis dan tanda tangan di atas meterai.
Pemilik akun instagram Fredella Lim beberkan isi persyaratan dan perjanjian yang dibuat oleh Fakarich.
Surat perjanjian kerjasama itu dibuat langsung oleh Fakarich, dalam surat itu juga jelas tertulis nama lengkap Fakar Suhrtami Pratama sebagai Direktur Utama dari PT Fakar Edukasi Pratama.
Dimana isi surat perjanjian tersebut tertulis, data lengkap pihak kedua atau calon member dari Fakarich.
Didalam isi surat perjanjian itu juga, Fakarich meminta pihak kedua atau calon muridnya untuk merahasiakan kontrak kerjasama tersebut.
Isi surat itu juga menjelaskan, sistem pembagian hasil yang mengatakan bahwa hasil persentase 80 % untuk pihak kedua dan 20 persen pihak pertama atau Fakarich.
Selain itu, isi surat itu juga terulis bahwa, muridnya juga harus mengabadikan kepada Fakarich selama tiga tahun.
Namun, seakan tidak mau rugi dan modusnya diketahui polisi, Fakarich juga membuat perjanjian, dimana apabila muridnya melanggar perjanjian, akan dikenakan hukuman dan didenda Rp 500 juta.

Baca juga: Rumah hingga Mobil Indra Kenz Disita, Hotman Paris Pertanyakan Berlian dan Tas Hermes: Kok Nggak Ada
Baca juga: SIAPA Susyen Regina? Simak Profil Mantan Pacar Indra Kenz yang Bongkar Borok Sang Crazy Rich Medan
Surat itu pun harus ditandatangani diatas materi, oleh Fakarich dan calon Muridnya.