Breaking News:

TV Analog Segera Dihapus di 166 Kabupaten & Kota Mulai April 2022, TV Tabung Masih Bisa Dipakai

TV analog di Indonesia segera dihapus di 166 Kabupaten dan Kota mulai 30 April 2022, diminta beralih ke TV Digital.

Editor: Dhimas Yanuar
Unsplash
TV analog di Indonesia segera dihapus di 166 Kabupaten dan Kota mulai 30 April 2022, diminta beralih ke TV Digital. 

Namun bila pesawat televisi masih analog dan tidak berencana mengganti pesawat televisi, cukup menambahkan Set Top Box (STB) yang bersertifikasi lalu merangkaikannya dengan televisi.

"Setiap STB yang bersertifikasi, sudah pasti bisa menangkap siaran TV digital yang dapat dinikmati dengan gambar lebih jernih dan beresolusi tinggi."

"Bedanya pada kualitas gambar yang ditawarkan serta beberapa fitur tambahan untuk kemudahan pengoperasian," tuturnya.

Dia mencontohkan STB Evercoss yang mengusung fitur advance.

Perangkat ini dapat merekam siaran TV yang sedang tayang dengan perangkat External (flashdisk).

Selain itu, alat ini juga dapat terkoneksi menggunakan USB, HDMI, WIFI yang dioperasikan melalui remote control sehingga menghasilkan tayangan dalam format Full HD 1080p.

"Ini dapat terhubung ke semua tipe TV, baik tipe Smart TV maupun TV LED biasa."

"Bahkan perangkat ini juga dapat terhubung dengan TV tabung."

"Cukup dengan menghubungkan kit converter dari HDM to VGA, masyarakat sudah dapat menikmati siaran digital di perangkat TV lawas," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segera Beralih ke Digital, Mulai 30 April 2022 Siaran TV Analog di 166 Kabupaten/Kota akan Dimatikan,

Penulis: Erik S

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
TelevisiTV Digital
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved