Adam Deni Jalani Sidang Pertama Hari Ini, Sempat Mengaku Depresi, 'Saya Sudah Tidak Kuat Lagi'
Hari ini, Senin (7/3/2022), pegiat media sosial, Adam Deni akan menjalani persidangan pertamanya.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Hari ini, Senin (7/3/2022), pegiat media sosial, Adam Deni akan menjalani persidangan pertamanya.
Seteru Jerinx SID menjadi terdakwa karena mengunduh dokumen pribadi seseorang tanpa izin di media sosial miliknya.
Persidangan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
“Senin akan ada sidang perdana antara Adam Deni dengan Ahmad Sahroni,” sebut kuasa hukum Adam, Susandi, dalam keterangannya.

Baca juga: Kronologi Pengancaman Jerinx Terhadap Adam Deni, Nora Alexandra Sempat Tegur Suami: Jangan Gitu
Baca juga: Depresi karena Laporan Adam Deni, Nora Alexandra Sempat Ingin Akhiri Hidup Bersama Jerinx: Kami Down
Adam ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022.
Dia kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.
Pihak kepolisian mengatakan, Adam dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD.
Belakangan terungkap, SYD merupakan salah satu kuasa hukum anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni.
Adam sempat menyampaikan permintaan maafnya pada Sahroni melalui video yang disebarkan kuasa hukumnya pada 22 Februari 2022.
Susandi menerangkan, video itu merupakan wujud iktikad baik Adam dan upaya untuk mengakhiri perkara secara damai.
Sebelumnya upaya damai sudah dicoba oleh kuasa hukum dan keluarga Adam pada Sahroni tetapi tidak berhasil.
Dalam video itu Adam mengaku depresi berat dan sudah habis-habisan.
Ia pun mengaku, mengunggah dokumen pribadi itu karena diminta oleh orang lain berinisial OS.
Adam berharap Sahroni terketuk hatinya, lalu memaafkannya dan ia bisa bekerja lagi untuk memenuhi nafkah keluarga.
Baca juga: Adam Deni Terpapar Covid-19, Jerinx: Cepat Pulih Agar Bisa Melanjutkan Kewajiban Sebagai Tahanan
Baca juga: Kabar Adam Deni Tersangka Ilegal Akses, Positif Covid-19, Kini Isoman di Sel Khusus Rutan Bareskrim
“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga ya Bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini,” tutur Adam dalam videonya.
Dalam perkara ini pihak Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara Adam ke Kejaksaan pada 16 Februari 2022.
TERBUKTI Ancam Adam Deni, Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara
Jerinx terbukti ancam Adam Deni, suami Nora Alexandra divonis 1 tahun penjara, istri pilu.
Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx divonis dengan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Surachmat di ruang Kusuma Atmadja 4 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 24 Februari 2022.
"Pidana yang patut dijatuhkan kepada terdakwa adalah pidana penjara.
Mengadili, menyatakan terdakwa Jerinx telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, sebagaimana dalam dakwaan pertama," kata hakim ketua Surachmat saat membacakan vonis Jerinx.
"Menjatuhkan pidana terhadap Jerinx dengan pidana penjara selama 1 tahun, membayar denda sebanyak Rp 25 juta rupiah subsider 1 bulan masa kurungan," ucap hakim ketua.
Baca juga: Berharap Jerinx Bebas setelah Sidang Vonis, Nora Alexandra Peluk Suami: Nora Butuh Bahagia
Baca juga: Pupus Harapan Nora Alexandra, Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Ancaman terhadap Adam Deni

Atas vonis tersebut, istri dari Jerinx yakni Nora Alexandra merasakan kesedihan yang begitu dalam.
Sebagai seorang istri, Nora Alexandra hanya bisa mendukung sang suami sekuat tenaga.
Nora Alexandra yakin Jerinx dapat menghadapi putusan majelis hakim satu tahun penjara atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Hal itu dikatakan Nora Alexandra usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Keputusannya ya harus tetap di jalani aja," kata Nora Alexandra, Kamis, 24 Februari 2022.
Selain itu, Nora berharap suaminya kuat atas putusan satu tahun penjara dengan denda 25 juta subsider 1 bulan penjara.
Model 27 tahun itu pun lantas mendapat pelukan erat hingga kecupan dari suami tercintanya itu yang tepat berada di sampingnya.
"Semoga suami saya tetap kuat," sambung Nora.
Sebelumnya, Nora terlihat berusaha tegar mendengar putusan majelis hakim terhadap suaminya.
Saat kalimat putusan tersebut terucap dari mulut hakim, Nora pun terlihat tertunduk disamping wanita bernama Ni Luh Djelantik.
Sementara Ni Luh terlihat memeluk Nora ketika majelis hakim meminta Jerinx untuk berdiri mendengarkan putusan terhadap dirinya.
(kompas.com / Tatang Guritno, Tribunnew.om)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adam Deni Jalani Sidang Perdana Hari ini"