Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan Juga Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan Binomo
Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan ikut dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan binary option Binomo.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan ikut dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan binary option Binomo.
Kasus penipuan Binomo masih berlanjut dan menyeret berbagai nama.
Kali ini influencer Doni Salmanan ikut terseret setelah Indra Kenz yang sudah menjadi tersangka.
Baca juga: Polisi Sita Asetnya Senilai Rp 84 M, Indra Kenz Kini Gigit Jari di Penjara, Sesumbar Tak akan Miskin
Baca juga: POTRET Vanessa Khong Pacar Indra Kenz, Rutin Diberi Uang Jajan Rp 2 Miliar, Ini Nasibnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi soal pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.
Menurut Ramadhan, laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Kendati demikian Ramadhan belum memberi informasi lebih dalam soal materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim pada 1 Maret 2022, menyebutkan bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana,” ucap Whisnu pada Selasa (2/3/2022).
Menurut Whisnu pelaporan tersebut juga terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.
Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan.
Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
“Nggak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya,” kata dia.
Diketahui, kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim Polri.
Sebanyak 8 korban melaporkan pemilik dan sejumlah afiliator Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu.