Sudah Mau Bebas, Angelina Sondakh Justru Hadapi Kenyataan Pilu Ini, Janda Adjie Massaid Legawa?
Angelina Sondakh akan segera bebas dari penjara. Belum sampai hirup udara bebas, janda Adjie Massaid itu sudah harus hadapi kenyataan pilu.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Sebentar lagi bebas, Angelina Sondakh justru sudah harus menghadapi hal berat.
Momen kebebasannya tampaknya akan terasa pilu.
Apa yang bakal dihadapi janda Adjie Massaid tersebut?
Pada April 2022, mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh akan bebas setelah 10 tahun menjalani masa tahanan di penjara.
Istri almarhum Adjie Massaid itu akan menikmati bulan suci Ramadhan dan lebaran Idul Fitri di rumah.
Momen keluar dari penjara itu paling ditunggu-tunggu oleh mantan politisi Demokrat tersebut.
Baca juga: Disegani di Penjara, Angelina Sondakh Pernah Tantang Duel Napi Lain: Ga Ada yang Berani Sama Dia
Baca juga: Disambut Haru, Tangis Napi Lain Iringi Kabar Angelina Sondakh Bakal Segera Bebas, Terkuak Alasannya
Sebelum bebas, Angelina Sondakh juga disebut-sebut dapat jatah cuti jelang bebas.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) mengungkapkan, Angelina Sondakh bakal bebas dari penjara bulan ini.
Namun, mantan anggota DPR itu belum bisa sepenuhnya bebas dari penjara.
“Insyaallah diperkirakan Bulan Maret ini bisa keluar,” ucap Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).
Selama menjalani pidana, kata Rika, Angelina menerima remisi tiga bulan, yang disebut remisi dasawarsa.
"Itu diberikan setiap 10 tahun sekali, semua warga binaan mendapatkan remisi itu," ungkapnya.
Rika mengatakan, Angelina akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret ini.
Cuti menjelang bebas itu akan dijalani Angelina di luar penjara selama tiga bulan.
Meski sudah di luar penjara, tetapi Angelina akan tetap dibimbing oleh petugas pemasyarakatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/angelina-sondakh-segera-bebas-setelah-10-tahun-mendekam-di-penjara.jpg)