Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Kasus Binomo, Ernest Prakasa Sentil: Semoga jadi Pelajaran
Ernest Prakasa ikut komentari kasus yang menjerat Indra Kenz. Sang komedian ingatkan soal hati-hati dalam menggunakan media sosial.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Delta Lidina Putri
Berikut fakta-fakta terkait Indra Kenz dan kasusnya!
1. Dilaporkan terkait keterlibatan dalam judi online

Pada 3 Februari 2022 lalu, Indra Kenz resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut terkait peluncuran aplikasi judi online, dan dugaan keterlibatan dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.
Para korban aplikasi ini dikabarkan merugi hingga Rp 3,8 miliar.
2. Ditetapkan jadi tersangka

Terbaru, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer
Indra Kenz disangka telah melanggar dugaan tindak pidana judi online hingga penyebaran berita bohong.
"Terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik
dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," ujar Leonard dalam keterangannya, dilansir Tribunnews.com pada Kamis (24/2/2022).
3. Sempat minta maaf dan akui kesalahan

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz sempat buka suara.
Lewat akun Instagram pribadinya @indrakenz, dia mengakui bahwa binary option Binomo ilegal di Indonesia.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia.