Breaking News:

Zul Zivilia Ikhlas Ditinggal Istri, Retno Berjanji Setia di Depan Maia Estianty: Menunggu Dia Pulang

Tak ada sedikit pun niatan Retno Paradinahuntuk meninggalkan atau berpisah dari Zul Zivilia yang dipenjara karena narkoba.

Editor: Amirul Muttaqin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo// Instagram/retnoparadinah
Zul Zivilia dipenjara 18 tahun, Retno Paradinah berjanji setia menunggu sampai bebas 

Ia akan terus setia menunggu hingga masa hukuman suami tercinta selesai.

"Sama sekali nggak ada (kepikiran pisah). InsyaAllah terus bertahan sampai kak Zul pulang. Yakin InsyaAllah," ucap Retno.

Simak video curhat istri Zul Zivilia: KLIK

Baca juga: KABAR Tessy Srimulat, Sempat Tersandung Narkoba, Kini Makmur Tinggal di Rumah Mewah Bersama Keluarga

Baca juga: Setelah Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID Kapok Berpikir Kritis: Lebih Baik Saya Urus Keluarga

Zul Zivilia Terjerat Narkoba
Zul Zivilia Terjerat Narkoba (Kolase TribunStyle sumber Instagram)

Berharap Hukuman Dikurangi

Zulkifli alias Zul, mantan vokalis Band Zivilia, mengajukan perkara kasasi di Mahkamah Agung.

Melalui pengacaranya, Zul Zivilia mendaftarkan perkara kasasinya tersebut pada pekan lalu.

Zul Zivilia berharap, kasasinya tersebut dikabulkan dan hukumannya dikurangi.

"Kasasi ini berkaitan dengan putusan pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua," kata Ode Umar Bonte, kuasa hukum Zul Zivilia, Minggu (7/6/2020).

Ia menduga, ada kesalahan dalam penegakan hukum di pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua yang merugikan Zul Zivilia.

Kesalahan yang dimaksud Ode Umar Bonte adalah, pengadilan cenderung melihat kesalahan Zul Zivilia menurut jaksa penuntut umum saja.

"Kami melihat tidak ada satu alat bukti pun yang lebih konkrit yang dapat menyeret klien kami dalam kasus (narkoba) itu," ucap Ode Umar Bonte.

Ia menyadari bahwa Zul Zivilia adalah pemakai narkoba jenis sabu sejak 2012 dan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan pada 2016.

"Zulkifli adalah korban kasus narkoba ini," katanya.

Selama persidangan, Ode Umar Bonte melihat, fakta-faktanya tidak menunjukkan alat bukti yang bisa menunjukkan bahwa Zul Zivilia adalah pengedar narkoba jenis sabu.

Ode Umar Bonte semakin terkejut saat vonis yang diterima Zul Zivilia sampai kurungan penjara selama 18 tahun dan denda Rp 1 miliar karena dianggap sebagai pengedar narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Zul ZiviliaMaia EstiantyRetno Paradinah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved