Zul Zivilia Dipenjara 18 Tahun, Retno Paradinah Sempat Mau Akhiri Hidup: Masalah yang Sangat Berat
Retno menyebut tiga tahun berlalu hidup tanpa Zul Zivilia yang mendekam di penjara, banyak sekali orang yang menguatkan dirinya.
Editor: Amirul Muttaqin
Sekarang saya bertahan dari dukungan ortu dan teman teman saya," ujar Retno Paradina.
Baca juga: KABAR Tessy Srimulat, Sempat Tersandung Narkoba, Kini Makmur Tinggal di Rumah Mewah Bersama Keluarga
Baca juga: Setelah Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID Kapok Berpikir Kritis: Lebih Baik Saya Urus Keluarga
Retno Paradinah Down
Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, merasa beban hidupnya begitu berat saat suaminya itu divonis lama.
Zulkifli alias Zul, vokalis Zivilia, divonis hukuman 18 tahun penjara akibat kasus narkoba. (istimewa)
Empat anaknya juga harus berpisah dengan Zul Zivilia.
"Saya ingat tuntutannya hukuman seumur hidup dan dijatuhi vonis 18 tahun penjara. Aku cuma kepikiran anak-anak yang masih kecil," Retno Paradinah di kanal YouTube MAIA ALELDUL TV dikutip Kamis (24/2/2022).
"Saya down, kasihan anak-anak," kata Retno Paradinah.
"Saya merasa berat karena saya belum pernah bekerja dan selama ini hidup dari uang manggung Zul," lanjutnya.
Retno Paradinah menganggap, hukuman Zul Zivilia itu tidak adil, namun harus tetap dijalani.
Menurutnya, vokalis Band Zivilia itu hanya korban peredaran narkoba. Perkenalan singkatnya dengan Rian justru membawa Zul Zivilia ke penjara.

Rian belakangan diketahui sebagai bandar narkotika.
"Zul dan Rian ini baru kenal sebulan. Seminggu sebelum ditangkap, Zul baru tahu pekerjaan Rian. Dia bahkan membeli lagu ciptaan Zul dan dibayar lunas. Makanya selama sebulan itu mereka terus bersama," ujar Retno Paradinah.
Sebelum ditangkap, jelas Retno Paradinah, Zul Zivilia hanya ingin mengambil gitar di unit apartemen di bilangan Jakarta Utara, sekaligus menjemput temannya yang mau ikut manggung ke Bone, Sulawesi Selatan.
Namun begitu sampai di apartemen, teman Zul Zivilia sudah diamankan polisi. "Saat Zul buka pintu, sudah banyak polisi. Zul tidak bawa barang bukti," kata Retno Paradinah.
Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 28 Februari 2019.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu pil ekstasi.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Diolah dari artikel Wartakotalive.com yang berjudul Istri Zul Zivilia Sempat Mau Mengakhiri Hidupnya, Syok dengan Vonis Sang Suami