Anime
5 Judul Anime yang Pernah Dilarang Tayang di Sejumlah Negara, Ada Death Note hingga Attack on Titan
Inilah 5 judul serial anime yang sempat dilarang tayang di sejumlah negara, termasuk Attack on Titan.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 judul serial anime yang sempat dilarang tayang di sejumlah negara, termasuk Attack on Titan.
Anime, tontonan animasi dari Jepang memang berhasil menarik minat para penggemar yang tersebar di penjuru dunia.
Seiring dengan perkembangan zaman, anime bisa ditonton secara global lewat berbagai platform streaming.
Ketika sudah tayang di televisi Jepang, penggemar selalu menanti anime tayang secara global.
Meski begitu, ternyata ada beberapa anime yang dicekal, bahkan dilarang tayang di sejumlah negara tertentu.
Alasannya seputar jalan cerita hingga penggambaran karakter yang menuai kontroversi.
Akhirnya, sejumlah negara tertentu memblokirnya, meski anime tersebut sebenarnya populer di dunia.
Berikut ini TribunStyle.com rangkum 5 anime yang dicekal dan dilarang tayang di sejumlah negara.
Baca juga: 5 Rekomendasi Anime Mirip Rising Of The Shield Hero, Penggemar Isekai Wajib Nonton
Baca juga: Nama-Nama Karakter Anime Hunter x Hunter yang Paling Populer, Peringkat Hisoka Mengalahkan Gon
1. Death Note

Penggemar anime sejati tentu mengenal serial Death Note.
Anime ini memang mengangkat tema yang gelap dan kelam.
Karakter yang diceritakan di dalamnya memiliki kemampuan untuk membunuh orang hanya dengan menuliskan nama di buku catatan.
Karena jalan cerita tersebut, anime Death Note akhirnya dilarang tayang di China dan New Meksiko, Amerika Serikat.
Sebab, anime ini dianggap telah menginspirasi para pelajar untuk membuat Death Note sendiri dan menuliskan nama-nama orang yang tak mereka sukai.
2. Record of Ragnarok
