Breaking News:

Berita Viral

Minyak Goreng Sedang Langka, Pengantin Ini Malah Jadikan Minyak Sebagai Mahar, Ada Makna Unik

Bukan emas perhiasan atau barang-barang lumrah lainnya, pengantin di Ponorogo ini justru jadikan minyak goreng sebagai mahar pernikahan.

KOMPAS.COM/Dokumentasi KUA Sooko-Ponorogo
Pasangan pengantin di Ponorogo menjadikan minyak goreng sebagai mas kawin pernikahan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bukan emas perhiasan atau barang-barang lumrah lainnya, pengantin di Ponorogo, Jawa Timur ini justru jadikan minyak goreng sebagai mahar pernikahan.

Kisah pasangan pengantin ini pun menjadi viral di media sosial.

Pasalnya pasangan suami istri ini menikah dengan mahar minyak goreng kemasan satu liter, Selasa (22/2/2022).

Sosok pasangan suami istri ini diketahui bernama Supadi (60) dan Sumariati (54).

Ilustrasi display minyak goreng di toko ritel modern.
Ilustrasi display minyak goreng di toko ritel modern. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Baca juga: Fakta-fakta Video Viral Makam Wanita di Palembang Dibongkar, Disebut Masih Hidup, Ini Penjelasannya

Usut punya usut ternyata ada makna di balik pemilihan minyak goreng sebagai maskawin.

Dilansir dari Kompas.com, ternyata pengantin pria tak hanya memberikan maskawin minyak goreng karena ada juga uang tunai senilai satu juta rupiah.

Selain itu, mereka menggelar pernikahan di tanggal cantik.

Pengantin wanita menggunakan baju kebaya bernuansa ungu.

Sementara pengantin pria menggunakan batik dengan warna senada.

Saat akad pernikahan, pengantin pria harus mengulang ikrar ijab kabul hingga tiga kali.

Hal tersebut lantaran pengantin pria terharu bisa menikah kembali dengan seorang wanita lantaran istri pertamanya sudah meninggal beberapa tahun lalu.

Pasangan pengantin di Ponorogo menjadikan minyak goreng sebagai mas kawin pernikahan.
Pasangan pengantin di Ponorogo menjadikan minyak goreng sebagai mas kawin pernikahan. (KOMPAS.COM/Dokumentasi KUA Sooko-Ponorogo)

"Para tamu undangan pun tepuk tangan riuh setelah pengantin pria mengucapkan ijab kabul dengan benar," terang Meky.

Kendati masih dalam situasi pandemi Covid-19, acara akad pernikahan masih diperbolehkan.

Hanya saja seluruh yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Viral Beli Minyak Goreng Harus Menyertakan KK dan Sertifikat Vaksin, Waspada Ancaman Data Pribadi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Tags:
minyak gorengpengantin viralmahar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved