Tolak Perjanjian Pra-Nikah dengan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Tegas: Menikah Bukan untuk Berpisah
Nagita Slavina menolak melakukan perjanjian pra-nikah karena sudah berkomitmen buat terus hidup bareng Raffi Ahmad.
Editor: Amirul Muttaqin
Ingin Buat Perjanjian Pranikah, Perhatikan Hal-hal Ini
Pernikahan merupakan hal yang sakral. Namun, tanpa mengurangi kesakralan pernikahan, banyak pasangan memutuskan untuk membuat perjanjian pranikah atau prenuptial agreement.
Dikutip dari Forbes, Jumat (24/1/2020), sebelum menikah, pasangan dianjurkan untuk mendiskusikan beragam hal terkait keuangan.
Misalnya, pasangan dipandang perlu memiliki pandangan yang sama terkait hal-hal yang mungkin mengemuka saat sudah menikah.
Oleh karena itu, menyusun perjanjian pranikah menjadi hal yang penting sebelum pernikahan, sehingga bermanfaat bagi suami dan istri.
Ada hal-hal yang harus diperhatikan saat akan menyusun perjanjian pranikah. Apa saja? Berikut uraiannya.
1. Apa itu perjanjian pranikah?
Perjanjian pranikah adalah kontrak yang mengikat secara hukum yang biasanya mencakup pembagian aset dan beban saat menikah, tanpa kecuali jika terjadi perceraian.
Perjanjian pranikah dapat mencegah banyak argumen dan frustrasi, serta biaya yang harus dikeluarkan saat terjadi perceraian atau konflik dalam pernikahan. Sebab, suami dan istri sudah memberikan batasan yang disepakati bersama, ketimbang menyerahkan keputusan kepada pengadilan untuk membagi aset.
Tidak semua pasangan yang menikah membutuhkan perjanjian pranikah. Namun, jika ingin membuat perjanjian pranikah, tak ada salahnya berkonsultasi dengan pengacara sehingga pasangan memahami hukumnya jika tidak membuat perjanjian.
Perjanjian pranikah pun menjadi peluang bagi pasangan untuk menempatkan berbagai kesepakatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
2. Kapan saat yang tepat menyusun perjanjian pranikah?
Sebaiknya, perjanjian pranikah disusun sebelum pernikahan. Bahkan, pasangan pun bisa membuat perjanjian pranikah sebelum pertunangan.
Mengapa lebih cepat lebih baik? Pembicaran mengenai perjnajian pranikah akan menimbulkan ekspektasi bagi Anda dan pasangan terkait hubungan finansial yang ingin Anda miliki dalam pernikahan.
Misalnya, bagaimana mengelola keuangan atau penghasilan bersama. Selain itu, siapa yang bertanggung jawab mengenai pengeluaran atau pos keuangan tertentu.
Hal-hal semacam ini pun perlu didiskusikan meskipun akhirnya tidak membuat perjanjian pranikah. Membicarakan hal terkait keuangan dengan pasangan sebelum menikah dapat menghindarkan Anda berdua dari kesulitan berdiskusi di kemudian hari.