Jerinx Siap Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Suami Nora Alexandra: Saya Diajarkan untuk Jadi Ksatria
Jerinx SID siap untuk menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan dilaksanakan pada Jumat, 18 Februari 2022 besok.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Jerinx SID mengaku sudah siap untuk menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan dilaksanakan pada Jumat, 18 Februari 2022 besok.
Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx terhadap Adam Deni akan segera memasuki babak akhir.
Mulanya, Jerinx dijadwalkan menjalani sidang tuntutan JPU pada Rabu, 16 Februari 2022 kemarin.
Hanya saja, sidang tersebut harus ditunda lantaran JPU belum siap dengan tuntutannya.
Hingga akhirnya, jadwal tersebut diundur dan akan kembali digelar pada Jumat, 18 Februari 2022 besok.
Baca juga: Tunda Impian Punya Anak, Jerinx & Nora Alexandra Gagal Jalani Program Bayi Tabung: Keburu Kena Kasus
Baca juga: Jalani Sidang Lanjutan, Jerinx Tak Bisa Rayakan Valentine Bersama Nora Alexandra: Im Sorry My Baby

Suami Nora Alexandra ini pun mengaku sudah siap untuk menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Mau nggak mau saya harus siap, karena di Bali saya diajarkan menjadi ksatria," kata Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu.
Penundaan tersebut juga diharapkan Jerinx agar Jaksa mempertimbangkan kondisi sang pelapor, Adam Deni yang saat ini telah menjadi tersangka atas kasus unggahan dokumen tanpa izin ke media sosial.
Sehingga Jerinx berharap dituntut seadil-adilnya.
"Semoga dengan adanya tambahan waktu ini dari pihak jaksa bisa melihat dari perspektif yang berbeda sehingga mengambil keputusan lebih bijaksana, lebih adil," kata Jerinx SID.
"Karena kan yang melaporkan saya jelas jelas lagi ditahan. Jadi bisa dijadikan pertimbangan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx.
Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Jerinx dan Nora Alexandra Gagal Jalani Program Bayi Tabung
Imbas permasalahan yang terjadi, Jerinx dan Nora Alexandra gagal jalani program bayi tabung.
Pasalnya, semenjak menikah pada Oktober 2019, Jerinx SID dan Nora Alexandra hingga kini masih belum dikaruniai momongan.
Pria pemilik nama lengkap I Gede Aryastina bahkan berencana melakukan progam bayi tabung bersama sang istri.
Nora Alexandra sendiri beberapa waktu lalu sempat menagih janji Jerinx soal progam bayi tabung.
Namun sayangnya, kini Jerinx justru mendakam di penjara.
Baca juga: Jalani Sidang Lanjutan, Jerinx Tak Bisa Rayakan Valentine Bersama Nora Alexandra: Im Sorry My Baby
Baca juga: Tak Sabar Lihat Adam Deni Pakai Rompi Tahanan, Jerinx SID Desak Polisi: Tolong Disegerakan

Namun, Jerinx berjanji akan menjalani program bayi tabung bersama Nora setelah dirinya bebas dari hukuman.
"Rencananya di Bali dulu (program bayi tabung) kalau enggak berhasil juga ya di Jakarta.
Tapi saya harap sih di Bali sudah bisa," kata Jerinx saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN), Senin (14/2/2022).
Selain itu, Jerinx mengatakan program bayi tabung tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak lama.
Namun, rencana itu harus tertunda lantaran Jerinx kembali terjerat kasus hukum.
"Udah lama, dari sejak saya bebas kasus yang pertama sudah mau coba.
Dan sudah beberapa kali konsultasu ke dokter, malah keburu kena kasus ini," jelas Jerinx.
Dalam kesempatan yang sama, Jerinx juga mengaku sedih karena harus merayakan hari kasih sayang atau Valentine saat ini tanpa kehadiran Nora di sisinya.
Drummer berusia 44 tahun itu pun meminta maaf kepada sang istri karena sering membuat masalah sehingga keduanya harus terpisah dengan jarak.
"Valentine ini saya agak sedih karena jauh dari istri. Sekalian saya mau kasih permintaan maaf sama istri saya karena banyak bikin masalah untuk dia," ujar Jerinx.
"Jadi I'm sorry, my Baby, Madam Vlaminora, Papa minta maaf," sambungnya.
Sebagai informasi, Jerinx kembali menghadiri sidang lanjutan terkait kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Seperti biasanya, Jerinx tampil dengan pakaian hitam dan putih lengkap dengan rompi tahanan berwarna merah.
Jerinx juga tampil dengan tatanan rambut klimis.
(Tribunnews/Fauzi)
Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Jerinx SID Siap Hadapi Tuntutan JPU Besok: di Bali Diajarkan Jadi Ksatria