Breaking News:

Penjelasan Aplikasi Jakpat, Disebut Bisa Hasilkan Cuan Uang, Sudah Diunduh 500 Ribu Pengguna.

Simak penjelasan tentang aplikasi Jakpat, disebut bisa hasilkan cuan uang, sudah diunduh 500 ribu pengguna.

Editor: Dhimas Yanuar
Jakpat.net
Simak penjelasan tentang aplikasi Jakpat, disebut bisa hasilkan cuan uang, sudah diunduh 500 ribu pengguna. 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak penjelasan tentang aplikasi Jakpat, disebut bisa hasilkan cuan uang, sudah diunduh 500 ribu pengguna.

Hingga kini banyak aplikasi yang menawarkan cuan, alias mendapatkan uang dengan memainkan aplikasi tersebut.

Namun nyatanya tak semua bisa diuangkan, tapi mungkin akan berbeda dengan aplikasi Jakpat ini.

Baca juga: APLIKASI Cashtree, Disebut Bisa Dapat Uang, hingga Hadiah Voucher, Ini Cara Mudah Dapat Poin

Baca juga: APLIKASI Surveytime.io, Bisa Hasilkan Uang Online, Simak Cara Lengkapnya di Sini

Aplikasi penghasil uang Jakpat.
Aplikasi penghasil uang Jakpat. (Google Play Store)

Berikut penjelasan tentang aplikasi penghasil uang Jakpat.

Seperti misi mengisi survei yang langsung bisa memperoleh komisi.

Satu di antara aplikasi penghasil uang survei yang bisa dicoba adalah Jakpat.

Jakpat merupakan kepanjangan Jajak Pendapat dan merupakan aplikasi yang diklaim bisa memberikan uang pada user.

Aplikasi ini ditawarkan oleh JAKPAT Team dengan developer partent@jajapendapat.net.

Meskipun baru diluncurkan pada 18 Februari lalu, aplikasi ini sudah diinstal sebanyak 500 ribu lebih pengguna smartphone.

Sesuai dengan namanya, aplikasi ini meminta user untuk mengisi berbagai survey yang tersedia.

Nantinya user akan mendapatkan poin jika sudah menyelesaikan misi mengisi survey.

Cara pun cukup mudah, user cukup mengunduh aplikasi ini di Google Play.

Lalu melakukan pendaftaran dan melengkapi data.

Lalu klik menu survey dan isi semua survey yang ada.

User yang sudah mengisi survey akan mendapat dan mengetahui jumlah poinyya.

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Jakpataplikasi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved