Proses Pengadilan Membantu, Pengacara Rezky Aditya Senang Digugat Wenny Ariani: Perjelas Putusan
Pengacara Rezky Aditya senang digugat Wenny Ariani karena hasil putusan Pengadilan membuktikan.
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.
Wenny tak bisa buktikan Rezky sebagai ayah kandung dari K dan telah melakukan penelantaran.
Setelah Rezky Aditya terbukti tidak bersalah, pihak pengacara Wenny Ariani buka suara.
Ditegaskan oleh pengacara, penolakan gugatan tersebut termasuk soal wacana tes DNA ini cukup merugikan putri dari Wenny, K.
Pasalnya, status siapa ayah dari K hingga kini belum menemukan kejelasan.
Karena itu, pengacara Wenny berniat lakukan banding.
Baca juga: Tak Diakui, Wenny Ariani Sebut Sang Anak Kerap Tanyakan Rezky Aditya: Dia Harus Tahu Kebenarannya
Baca juga: Wenny Ariani Kecewa Pengajuan Tes DNA ke Rezky Aditya Ditolak Hakim, Pilih Walk Out dari Persidangan

"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak, Saya akan banding," kata pengacara.
"Tes DNA wajib. Saya akan meminta pengadilan tinggi untuk kembali memeriksa ulang perkara ini, serta menetapkan kepada pengadilan negeri Tangerang untuk menetapkan tes DNA," tambahnya, dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.
Tak cuma itu, pihak pengacara juga membongkar kondisi Wenny sedang sakit.
Namun bukan karena syok atas kekalahannya, kesehatan Wenny memang sedang drop hingga pengacara memintanya tak usah hadir dalam sidang 3 Februari.
"Dia kabarin kurang enak badan (bukan karena diberitahu bakal kalah). Dia sudah tahu (hasilnya) sebelum putusan. Saya telepon dia dan sampaikan tidak usah datang, ini hasilnya jelek. Saya bilang 'Kuatkan mental, kokohkan kemauan'," kata pengacara.
"Selama tes DNA tidak penuhi, omong kosong."
Soal kondisi K, pengacara juga menyebut gadis kecil itu baik-baik saja.
Namun hingga kini K masih terus bertanya soal siapa sosok ayahnya.
"Kalau kondisi psikologis anak normal-normal aja, cuma terkadang dia bertanya siapa ayahnya, Saya berharap putusan PT akan sependapat dengan saya dan memutarbalikkan putusan PN," ujarnya.