Faisal Belum Setuju Makam Vanessa Angel Dipindah, Pihak Doddy: Tidak Ada Urusan dengan Siapapun
Seteru antara Faisal dan Doddy Sudrajat belum juga usai, Doddy tetap keukeuh pindahkan makam Vanessa Angel.
Editor: Delta Lidina Putri
"Kalau itu sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku, kami nggak bisa berbuat banyak."
"Andai kata tidak sesuai, kami akan berusaha bertahan sampai di mana pun," bebernya.
Berdasarkan rencana Doddy Sudrajat, jenazah Vanessa Angel bakal dipindahkan ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, jenazah istri Bibi akan dimakamkan satu liang lahat dengan sang ibu kandung.
Petugas TPU Karet Bivak, Agus Faisal berharap pemindahan ada persetujuan dari kedua belah pihak.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Senin (7/2/2022).
Dikarenakan rencana tersebut menuai kontra dari keluarga Bibi hingga sahabat Vanessa Angel.
"Karena 'kan ini polemik ya, harusnya ini kedua belah pihak yang menyetujui ya."
"Ya memang harus ada persetujuan keluarga sih intinya atau ahli waris lebih tepatnya," jelas Agus.
Sementara itu, menurut peraturan pemerintah daerah, ada persyaratan dalam pemindahan makam.
Agus menuturkan, pemindahan bisa dilakukan minimal setelah tiga tahun dimakamkan.

"Di Pemda DKI sih kita kalau misalkan ada pemindahan kerangka itu minimal tiga tahun," imbuh Agus.
"Minimal jenazah sudah dimakamkan tiga tahun di makam tersebut, baru bisa dipindahkan."
"Kecuali mungkin ada bencana alam dan sebagainya," ujarnya.
Namun, keputusan ada pada TPU yang saat ini jadi tempat peristirahatan terakhir Vanessa Angel.