Breaking News:

Cek In & Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi Bisa Tanpa Internet, Simak Cara Lengkapnya di Sini

Cek in dan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi bisa tanpa internet, simak cara lengkapnya di sini.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews/Irwan Rismawan
Cek in dan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi bisa tanpa internet, simak cara lengkapnya di sini. 

TRIBUNSTYLE.COM - Cek in dan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi bisa tanpa internet, simak cara lengkapnya di sini.

Protokol kesehatan hingga kini masih digalakkan pemerintah Indonesia dengan perkembangan pandemi.

Dan sepertinya akses di aplikasi PeduliLindungi semakin mudah.

Baca juga: LENGKAP Cek Jadwal Vaksinasi Booster atau Vaksin Ketiga di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Syaratnya

Baca juga: Omicron Mulai Menggila! Begini Cara Cek Tiket Vaksin Booster-mu di PeduliLindungi Tanpa Aplikasi

Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 (Peduli Lindungi)

Kini, melakukan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum tak harus terhubung dengan koneksi internet.

Ini karena PeduliLindungi punya fitur yang memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menambahkan fitur terbaru pada aplikasi PeduliLindungi bernama offline check in.

Scan barcode tanpa internet

Dikutip dari Indonesia.go.id, fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi melakukan scanning barcode dalam kondisi telepon seluler tidak terhubung dengan internet.

Seperti dikutip dari akun media sosial @Kemenkominfo, disebutkan bahwa fitur offline check in baru dapat dipakai oleh pengguna PeduliLindungi setelah melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi.

Melalui pemakaian fitur terbaru tersebut, saat ini untuk check in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja akan semakin mudah.

"Segera lakukan upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," tulis akun @Kemenkominfo.

Masyarakat diwajibkan untuk menyiapkan ponsel untuk memindai QR Code yang telah disiapkan Kemenkominfo di hampir setiap fasilitas publik.

Mulai dari mal, rumah sakit, taman kota, minimarket, hingga tempat-tempat umum lainnya.

Dengan fitur ini dinilai memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut di atas.

Selain itu, bagi pemerintah aplikasi ini dapat dijadikan alat penelusuran (tracing) digital dari potensi penyebaran Covid-19.

Indikator warna

Seperti diketahui, ada empat parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat melakukan check in memakai fitur QR Code di PeduliLindungi.

Di antaranya, warna hitam di mana pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

Pengunjung kategori warna hitam ini tidak boleh masuk ke tempat umum.

Kemudian warna merah yang berarti pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau bisa juga memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

Seperti halnya pengunjung berkategori warna hitam, mereka yang masuk kriteria merah juga tidak bisa masuk ke tempat-tempat umum.

Untuk warna kuning/oranye adalah kategori warna diberikan kepada pengunjung yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.

Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, untuk warna hijau merupakan kategori bagi pengunjung atau masyarakat yang memasuki tempat-tempat umum dengan kategori telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Ia juga memiliki status aman dan diperbolehkan untuk memasuki tempat-tempat umum.

Cek sertifikat vaksin tanpa nomor HP

Dikutip dari Kontan, berikut adalah cara cek sertifikat vaksin tanpa no. HP yang bisa dilakukan:

Buka laman pedulilindungi.id untuk cek sertifikat vaksin tanpa nomor HP

Pilih login menggunakan alamat email ke akun yang Anda miliki untuk cek sertifikat vaksin tanpa nomor HP

Lalu klik kolom nama Anda yang berada di pojok kanan atas situs pedulilindungi.id

Setelah itu, muncul tampilan sertifikat vaksin pertama, jika sudah disuntik dosis pertama dan ada sertifikat vaksin kedua, apabila sudah disuntik dosis kedua Bagi yang sudah melakukan vaksin booster, Anda juga bisa mendapatkan sertifikat vaksin tersebut jika sudah disuntik vaksin booster

Lalu, klik di sertifikat vaksin untuk melihatnya dalam ukuran besar Klik "unduh sertifikat".

Hasil dari download sertifikat vaksin akan secara otomatis tersimpan di perangkat.

--

Simak cara cek jadwal vaksinasi booster atau vaksin ketiga di aplikasi PeduliLindungi, ini syaratnya.

Vaksin booster atau vaksinasi ketiga virus corona Covid-19 bagi banyak masyarakat di Indonesia siap diberikan. 

Dengan meningkatnya kasus Omicron pemerintah akan memberikan vaksin booster gratis yang dimulai di tahun 2022 ini.

Baca juga: Omicron Mulai Menggila! Begini Cara Cek Tiket Vaksin Booster-mu di PeduliLindungi Tanpa Aplikasi

Baca juga: WHO: Omicron Bukanlah Varian Terakhir Virus Corona Covid-19, Mematikan Bagi yang Belum Vaksin

Petugas medis menunjukkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac (CoronaVac).
Petugas medis menunjukkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac (CoronaVac). (Tribunnews/Jeprima)

Vaksinasi booster di Indonesia disediakan secara gratis untuk masyarakat.

Vaksinasi booster telah dilakukan secara serentak sejak 12 Januari 2022.

Vaksinasi booster diberikan untuk meningkatkan kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan tubuh dari Covid-19.

Vaksinasi booster sementara akan diberikan secara bertahap, tetapi diprioritaskan untuk masyarakat lansia dan penderita imunikompromais terlebih dahulu.

Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, vaksinasi booster diberikan kepada sekitar 21 juta orang di berbagai wilayah di Indonesia.

Cek jadwal dan daftar penerima vaksinasi booster secara online melalui PeduliLindungi.

Cara Cek Jadwal Vaksinasi Melalui Aplikasi PeduliLindungi:

1. Pertama buka Aplikasi PeduliLindungi

2. Masuk dengan akun yang terdaftar

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Cara Cek Jadwal Vaksinasi Melalui Website PeduliLindungi:

1. Kunjungi website pedulilindungi.id

2. Masukkan Nama Lengkap dan NIK

3. Kemudian klik "periksa".

4. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

6. Cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, jika termasuk kelompok prioritas, Anda akan mendapatkan tiket.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Jika termasuk kelompok prioritas, tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.

Hal ini berguna untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Persyaratan Vaksinasi Booster

- Berusia 18 tahun ke atas

- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya

- Menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi

Lokasi Vaksinasi Booster

- Fasyankes Puskesmas

- Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah

- Pos Pelayanan Vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Vaksin booster diberikan sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan, ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.

Vaksinasi booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, yaitu pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Vaksin booster heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.

Sementara, homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Dari hasil riset Kemenkes menyatakan, pemberian kombinasi vaksinasi booster tersebut aman dan terbukti efektif meningkatkan kekebalan tubuh setelah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

(*)

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi, Berikut Persyaratannya

Artikel terkait Covid-19>>>

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Cara Scan PeduliLindungi tanpa Koneksi Internet".

Sumber: Kompas.com
Tags:
PeduliLindungiaplikasi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved