BELA DIRI, Indra Kenz Ogar Dituding Rugikan Orang Lain Lewat Binomo, 'Tanggung Jawab Masing-masing'
Merasa namanya dicemarkan oleh pihak-pihak tertentu terkait promosi Binomo, selebgram Indra Kesuma atau Indra Kenz ajukan laporan ke Polda Metro Jaya.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Merasa namanya dicemarkan oleh pihak-pihak tertentu, selebgram Indra Kesuma atau Indra Kenz ajukan pelaporan pencemaran nama baik.
Crazy rich Medan ini merasa tak merugikan orang lain atas promosinya terkait aplikasi Binomo.
Indra Kenz menegaskan jika dirinya hanyalah user, dan setiap orang yang menggunakan aplikasi tersebut bertanggung jawab atas dirinya sendiri.
Indra Kenz mengaku bisnisnya menanggung kerugian setelah namanya dikaitkan dengan penipuan Binomo.
Karenanya, ia menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan seseorang atas pencemaran nama baik, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Buntut Tudingan Penipu Trading?
Baca juga: Sebut Miskin itu Privilege, Indra Kenz Crazy Rich Medan Ramai Dicibir, Tegaskan Cuma Opini Pribadi
Namun, laporan tersebut masih tentatif. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.
"Tentatif, tapi kami meluruskan bahwa jangan sampai di publik ini terdapat oknum-oknum yang membuat statemnet yang bisa merugikan klien kami," kata Wardaniman.
Menurut Indra Kenz, terkait statemen para korban aplikasi trading Binomo, yang menyebut dirinya sebagi penipu berdampak pada bisnisnya.
Maka itu Indra Kenz melaporkannya terkait pencemaran nama baik.
"Jadi kan hari ini kita mau kordinasi soal isu-isu yang sudah beredar selama ini, kan ini masih dugaan, tetapi kan ini sudah merugikan saya. Karena nama saya dibawa-bawa," ujar Indra Kenz.
Indra Kenz mengklaim bahwa dirinya hanyalah pengguna seperti para korban aplikasi treding Binomo lainnya.
Ia menjelaskan bahwa Binomo sudah berdiri sejak 2010, segala ketentuan tentang resiko menggunakan aplikasi itu sudah dijelaskan.
"Saya sebagai user. Yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing," jelas Indra Kenz.
"Tapi di sini seolah-olah saya yang membuat rugi. Padahal tidak. Nama saya dirugikan di sini, karena dianggap mempromosikan sesuatu yang dianggap berbau judi," lanjutnya.
Sebelumnya, isu soal dunia trading belakangan ini ramai jadi buah bibir.