Breaking News:

Kalah di Pengadilan, Wenny Ariani Ngotot Paksa Rezky Aditya Akui Anaknya, Siap Ajukan Banding

Usaha Wenny Ariani untuk mendapatkan pertanggung jawaban Rezky Aditya pada anaknya tak membuahkan hasil. Kenapa?

Instagram @thereal_rezkyadhitya/YouTube ESGE ENTERTAINMENT
Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi karena tak kunjung mau untuk lakukan tes DNA. 

TRIBUNSTYLE.COM - Usaha Wenny Ariani untuk mendapatkan pertanggung jawaban Rezky Aditya pada anaknya tak membuahkan hasil.

Majelis Hakim Negeri Tangerang menyatakan bahwa Rezky Aditya tak terbukti ayah kandung anak Wenny Ariani .

Dia sampai jatuh sakit dan terus berusaha dengan mengajukan banding agar mendapatkan tes DNA.

Wenny Ariani kalah telak usai pengadilan menolak gugatannya terhadap Rezky Aditya.

Dengan demikian Rezky Aditya tak terbukti sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani, yakni Kekey.

Pengadilan Tangerang juga menolak semua gugatan yang diajukan Wenny Ariani untuk Rezky Aditya.

Hal itu dikarenakan Wenny Ariani tak bisa membuktikan bahwa Rezky Aditya adalah ayah kandung dari Kekey dan melakukan tindakan penelantaran.

Baca juga: KONDISI Wenny seusai Rezky Aditya Tak Terbukti Ayah Kekey, Jatuh Sakit? Pengacara: Kuatkan Mental

"Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp395 ribu," kata Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, seperti dikutip via TribunStyle.com.

Wenny Ariani (kanan) saat mengadiri sidang gugatan perdata terhadap pemain sinetron Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (27/10/2021). Rezky Aditya kembali tidak hadir di ruang sidang perkara anaknya.
Wenny Ariani (kanan) saat mengadiri sidang gugatan perdata terhadap pemain sinetron Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (27/10/2021). Rezky Aditya kembali tidak hadir di ruang sidang perkara anaknya. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)

Pihak Wenny Ariani pun tampak kecewa dengan keputusan tersebut.

Karena itu, pihaknya berencana untuk mengajukan banding.

"Sedikit mengecewakan, namun hasil ini sudah kami prediksi jauh sebelum putusan.

Saya sudah bilang pada Ibu Wenny soal kemungkinan terburuk gugatan bakal ditolak.

Setiap permohonan tes DNA selalu ditolak, pemahaman hakim tentang alat bukti tes DNA sangat minim dangkal dan kering," kata pengacara Wenny, seperti dikutip via TRibunJatim.com.

Wenny Ariani kecewa atas ketidakhadiran Rezky Aditya di sidang gugatan pengakuan anak
Wenny Ariani kecewa atas ketidakhadiran Rezky Aditya di sidang gugatan pengakuan anak (YouTube ESGE ENTERTAINMENT)

Ia berpendapat bahwa keputusan hakim sangat merugikan kliennya, terlebih anak Wenny Ariani.

"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak," seru sang pengacara.

Karena itu, pihaknya akan mengajukan banding dan berusaha melakukan tes DNA terhadap Rezky Aditya.

"Tes DNA wajib. Saya akan mengajukan banding.

"Saya akan meminta pengadilan tinggi untuk kembali memeriksa ulang perkara ini, serta menetapkan kepada pengadilan negeri Tangerang untuk menetapkan tes DNA."

Lebih lanjut, ia mengabarkan kondisi Wenny Ariani saat ini yang sedang sakit.

Baca juga: Wenny Ariani Kecewa Pengajuan Tes DNA ke Rezky Aditya Ditolak Hakim, Pilih Walk Out dari Persidangan

"Dia kabarin kurang enak badan (bukan karena diberitahu bakal kalah). Dia sudah tahu (hasilnya) sebelum putusan.

"Saya telepon dia dan sampaikan tidak usah datang, ini hasilnya jelek. Saya bilang 'Kuatkan mental, kokohkan kemauan'," kata pengacara.

"Selama tes DNA tidak penuhi, omong kosong."

Ia juga mengabarkan kondisi Kekey yang menurutnya baik-baik saja.

"Kalau kondisi psikologis anak normal-normal aja, cuma terkadang dia bertanya siapa ayahnya," seru pengacara.

"Saya berharap putusan PT akan sependapat dengan saya dan memutarbalikkan putusan PN."

Diolah dari artikel Sosok.id dengan judul: Rezky Aditya Tak Terbukti Sebagai Sosok Ayah Kandung Putrinya, Wenny Ariani Disebut Jatuh Sakit Usai Gugatannya Ditolak Pengadilan

Artikel-artikel lainnya terkait Rezky Aditya.

Tags:
Rezky AdityaWenny ArianiMajelis Hakim Negeri Tangerang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved