Kasus Covid-19 Omicron Jakarta Terus Naik, Anies Baswedan Dilema PTM di Sekolahan Terus Berjalan
Covid-19 Omicron di Jakarta terus naik, Anies Baswedan rasakan dilema PTM di Sekolahan masih dilakukan.
Editor: Dhimas Yanuar
Dalam diktum kelima disebutkan pemerintah pusat, daerah tingkat satu dan tingkat dua kabupaten kota diwajibkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai ketentuan paling lambat awal tahun 2022.
Adapun kriteria pembelajaran tatap muka dengan kapasitas kelas 100 persen sebagai berikut:
- Wilayah tempat penyelenggaraan pembelajaran tatap muka harus berada pada PPKM Level 1 dan Level 2
- Sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua untuk pendidik dan tenaga kependidikan minimal 80 persen
- Capaian vaksinasi dosis kedua untuk warga lansia sudah mencapai 50 persen dari jumlah penduduk lansia.
Apabila seluruh kriteria terpenuhi, maka daerah tersebut diwajibkan untuk menggelar tatap muka setiap hari masuk, jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas dan lama belajar paling banyak enam jam per hari.
Jakarta disebut sudah memiliki semua kriteria untuk menggelar pembelajaran tatap muka 100 persen.
Situasi pandemi di Jakarta Menurut Anies, penghentian sementara PTM 100 persen perlu dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19 di DKI saat ini.
Ia menuturkan, risiko penularan Covid-19 pada anak harus dikurangi.
"Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah," kata Anies.
Catatan per 2 Februari 2022, lonjakan kasus Covid-19 di DKI kembali terjadi.
Dalam sehari ditemukan 9.132 kasus baru sehingga angka kumulatif Covid-19 di Jakarta kini berada di angka 928.875 kasus.
Kasus aktif juga mengalami peningkatan.
Saat ini tercatat 41.974 orang melakukan isolasi mandiri dan sebagian menjalani perawatan di rumah sakit.
Jumlah tersebut bertambah 5.093 dibandingkan hari sebelumnya. Kasus Covid-19 yang kini didominasi varian Omicron juga menambah kasus kematian.