2 Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding Usai Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Singgung Kesalahan Laura Anna
Keberatan atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara, terdakwa kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad mengajukan banding.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
WartaKota/Instagram Laura Anna
2 alasan Gaga Muhammad ajukan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.
(Tribunnews.com, Mohammad Alivio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laura Anna Tidak Memakai Seat Belt Jadi Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding