Breaking News:

Vlog Perdana setelah Hiatus, Rachel Vennya Blak-blakan Takut Ketemu Orang Buntut Kabur Karantina

Rachel Vennya mengunggah vlog perdana setelah hiatus. Mantan istri Niko Al Hakim tersebut mengaku takut bertemu orang buntut kabur karantina.

YouTube Rachel Vennya
Rachel Vennya mengaku takut bertemu orang buntut kasus kabur karantina 

TRIBUNSTYLE.COM - Rachel Vennya mengunggah vlog perdana setelah hiatus. Mantan istri Niko Al Hakim tersebut mengaku takut bertemu orang buntut kabur karantina.

Nama Rachel Venna belakangan ramai menjadi buah bibir.

Hal itu terjadi setelah ia kedapatan kabur dari karantina.

Tak hanya itu, Rachel Vennya juga terbukti melakukan penyuapan.

Atas tindakannya tersebut, Rachel divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat 10, Desember 2021.

Ia dijatuhi hukuman empat bulan penjara serta denda sebesar Rp 50 juta.

Meski begitu, Rachel tidak perlu mendekam di bui.

Baca juga: Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta Saat Kabur Karantina, Sebut ke Wisma Atlet Cuma untuk Foto-foto

Baca juga: TOK! Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Hukuman Percobaan & Denda Rp 50 Juta, Ibunda Xabiru: Saya Siap

Rachel Vennya takut bertemu orang buntut kasus kabur karantina
Rachel Vennya takut bertemu orang buntut kasus kabur karantina (Instagram @rachelvennya)

Mantan istri Niko Al Hakim alias Okin tersebut dikenai masa percobaan selama delapan bulan.

Sejak kasus kabur karantina mencuat, Rachel memang vakum dari media sosial.

Hingga akhirnya baru-baru ini ia pun mulai aktif kembali.

Rachel mengunggah vlog perdananya setelah hiatus.

"Ini adalah video pertama gue setelah berbulan-bulan gue enggak pernah bikin video YouTube.

Hari ini judul videonya adalah Story of My Life," ucap Rachel.

Rachel lantas menceritakan kehidupannya selama beberapa bulan terakhir.

Ia mengaku menyesal nekat kabur karantina.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Rachel VennyakarantinaNiko Al Hakim
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved