Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi 6 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan dalam Proses Rehabilitasi?
Terjerat narkoba, Ardhito Pramono harus jalani rehabilitasi selama 6 bulan. Apa saja yang dilakukan dalam proses rehabilitasi?
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Terjerat narkoba, Ardhito Pramono harus jalani rehabilitasi selama 6 bulan. Apa saja yang dilakukan dalam proses rehabilitasi?
Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, Ardhito harus menjalani rehabilitasi.
Dari tahanan, ia dipindahkan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat, 21 Januari 2022.
Dari hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN), Ardhito akan menjalani rehabilitasi di RSKO selama 6 bulan.
Meski menjalani rehabilitasi, Ardhito Pramono masih tetap menjalani proses hukum terkait kasusnya.
Lantas, apa saja yang dilakukan saat proses rehabilitasi?
Baca juga: Jadi Tersangka, Ardhito Pramono Minta Maaf: Sekreatif Apapun Kalau Narkoba Akan Tetap Nol Besar
Baca juga: Dipindah ke RSKO untuk Rehabilitasi, Ardhito Pramono Sebut Kondisinya Sehat, Optimis Bisa Sembuh

1. Pemeriksaan
Melansir laman resmi BNN, pemeriksaan dilakukan tidak hanya oleh dokter tetapi juga terapis.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kecanduan yang dialami dan adakah efek samping yang muncul.
Jika pemakai mengalami depresi atau bahkan gangguan perilaku, maka terapis akan menyembuhkan efek tersebut baru melakukan rehabilitasi.
2. Detoksifikasi
Mengatasi kecanduan harus melalui beberapa tahapan dan salah satu yang cukup berat adalah detoksifikasi.
Di sini pengguna harus 100% berhenti menggunakan obat-obatan berbahaya tersebut.
Reaksi yang akan dirasakan cukup menyiksa mulai dari rasa mual hingga badan terasa sakit.
Disamping itu pecandu akan merasa tertekan karena tidak ada asupan obat penenang yang dikonsumsi seperti biasa.