Breaking News:

Gaga Muhammad Ajukan Banding, Gabor Edelenyi Ayah Laura Anna Yakin Bakal Sia-sia: Tak Akan Dikurangi

Gabor Edelenyi selaku ayah dari Laura Anna soroti rencana Gaga Muhammad yang akan mengajukan banding setelah divonis 4,5 tahun penjara.

Kolase Instagram Laura Anna/WartaKota
Gabor Edelenyi, ayah Laura Anna pesimis jika Gaga Muhammad ajukan banding. 

TRIBUNSTYLE.COM - Gabor Edelenyi selaku ayah dari Laura Anna soroti rencana Gaga Muhammad yang akan mengajukan banding setelah divonis 4,5 tahun penjara.

Belum lama ini Gaga Muhammad melalui pengacaranya, Fachmi Bachmid, bersiap mengajukan banding setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.

Sebelumnya, Hakim Ketua, Lingga Setiawan, menyatakan Gaga Muhammad terbukti bersalah atas kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh dan kini meninggal.

Atas vonis ini, pihak Gaga Muhammad berencana untuk mengajukan banding.

Rencana tersebut, rupanya telah sampai ke telinga keluarga Laura Anna, termasuk Gabor Edelenyi selaku ayah dari sang mendiang.

Baca juga: Soroti Hukuman Gaga Muhammad, Ayah Laura Anna: Dipenjara atau Tidak, Laura Tidak Akan Kembali

Baca juga: HARAPAN Ibunda Gaga Muhammad Jika Anaknya Kelak Punya Kekasih, Ingin yang Bisa Saling Mengingatkan

Gabor Edelenyi ayah Laura Anna soroti hukuman yang menimpa Gaga Muhammad.
Gabor Edelenyi ayah Laura Anna soroti hukuman yang menimpa Gaga Muhammad. (YouTube Intens Investigasi)

Gabor menyebut rencana Gaga Muhammad itu akan berakhir dengan sia-sia.

Dia yakin masa hukuman 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad tidak akan dikurangi.

"Banding atau tidak banding, saya tidak tahu.

Tapi, banding pun tidak akan dikurangi menurut saya," ucap Gabor dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu, 22 Januari 2022.

Perihal vonis 4,5 tahun penjara itu, Gabor mengaku kasihan kepada Gaga Muhammad yang harus menjalani hukuman penjara. 

"Saya kasihan banget," ujarnya.

Kendati demikian, Gabor menilai hukuman yang dijatuhkan tersebut telah sebanding dengan kelalaian Gaga Muhammad yang megendarai mobil dalam kondisi mabuk.

"Tapi bagus dia dapat (hukuman) ini karena dia minum sama kendarai mobil," pungkasnya.

Alasan Ingin Ajukan Banding

Sebelumnya dikabarkan, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kecelakaan dengan Laura Anna.

Menanggapi vonis hakim, pihak Gaga akan mengajukan banding.

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara.
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara. (YouTube NITNOT)

Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene Sebut Tak Bisa Gantikan Penderitaan Laura Anna

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Gaga Muhammad, Pihak Laura Anna Ungkap Harapan, Minta Hakim Berlaku Adil

"Besar kemungkinan kita banding," ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube NITNOT, Rabu 19 Januari 2022.

Fahmi membeberkan alasan mengajukan banding.

"Ada persoalan beda persepsi, beda pemandangan, beda pandangan.

Majelis hakim mempunyai persepsi tentang apa yang kami dalilkan itu menjadi asumsi.

Padahal itu fakta-fakta di persidangan bukan asumsi itu adalah realita yang ada di persidangan.

Nanti akan saya ajukan semua di persoalan banding akan datang," tuturnya.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid beber alasan ajukan banding.
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid beber alasan ajukan banding. (YouTube Nit Not)

Dirinya menekankan adanya dua unsur penting dalam kecelakaan Laura Anna.

Salah satunya tentang kelalaian.

"Ada beberapa hal yang jadi catatan kami tentang fakta-fakta di persidangan.

Yaitu tentang kelalaian, ada dua kejadian yang sampai saat ini masih saya berpendapat ada kelalaian di km 70 yang menyebabkan kecelakaan.

Ada kejadian juga di rumah sakit," jelas Fahmi Bachmid.

Simak video selengkapnya:

(TribunStyle.com/Jonisetiawan/Yuliana).

Baca artikel terkait Gaga Muhammad lainnya di sini...

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Gaga MuhammadGabor EdelenyiLaura Anna
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved