Breaking News:

Jelang Sidang Putusan Gaga Muhammad, Pihak Laura Anna Ungkap Harapan, Minta Hakim Berlaku Adil

Pihak Laura Anna ungkap harapan jelang sidang putusan Gaga Muhammad, minta hakim beri hukuman yang setimpal.

Tayang:
WartaKota/Instagram Laura Anna
Pihak Laura Anna beber harapan jelang vonis Gaga Muhammad. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pihak Laura Anna ungkap harapan jelang sidang putusan Gaga Muhammad, minta hakim beri hukuman yang setimpal.

Majelis Hakim akan menggelar sidang putusan atas kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad pada 19 Januari mendatang yang telah mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan. 

Sebelumnya, Gaga Muhammad telah dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta. 

Menjelang sidang, keluarga Laura Anna berharap Gaga Muhammad mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya.

Hal itu diungkap oleh Silvia kuasa hukum Laura Anna yang mewakili keluarga besar sang mendiang.

Baca juga: Soroti Sikap Ibunda Gaga yang Kerap Jatuhkan Laura Anna, Erika Carlina Murka: Aku Udah Muak Banget

Baca juga: Bacakan Pledoi, Gaga Sebut Ada Kelalaian Laura Anna, Soroti Sabuk Pengaman: Saya Sudah Mengingatkan

Pihak Laura Anna ingin Gaga Muhammad dihukum yang setimpal.
Pihak Laura Anna ingin Gaga Muhammad dihukum yang setimpal. (Kolase Instagram/Gaga Muhammad)

"Ya kita inginnya sih yang seadil-adilnya ya, lagian juga cuma 5 tahun, kalau 5 tahun nggak mungkin juga ya, pastikan ada pengurangan," kata Silvia, kuasa hukum Laura Anna dikutip TribunStyle.comd dari Tribunnews, Selasa (18/1/2022).

Silvia  berharap majelis hakim dapat memberi hukuman maksimal atas perbuatan Gaga Muhammad yang lalai dalam berkendara. 

"Kita lebih ya kasih pelajaran aja ke dia biar nggak kayak gini lagi ke orang lain," ujar Silvia.

Selain hukuman penjara, Silvia ingin Gaga Muhammad mendapat sanksi sosial agar jera.

"Ya hukumannya di dalem sel dan sanksi sosial oleh masyarakat indonesia ya, abis gimana kita nggak bisa buat apa-apa lagi, cuma bisa sampai situ," imbuhnya.

Sebagai informasi, Gaga Muhammad sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Gaga Muhammad harus berurusan dengan hukum atas laporan yang dibuat oleh mantan kekasihnya, mendiang Laura Anna.

Laura Anna menganggap jika Gaga tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang dialami keduanya pada 8 Desember 2019 lalu.

Atas kecelakaan itu, Laura harus mengalami cedera pada sumsum tulang belakang yang membuat dirinya menderita kelumpuhan.

Sayang, Laura Anna meninggal dunia ditengah kasus sedang berjalan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
Gaga MuhammadLaura Anna
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved