Gaga Muhammad Ajukan Banding, Gabor Edelenyi Ayah Laura Anna Yakin Bakal Sia-sia: Tak Akan Dikurangi
Gabor Edelenyi selaku ayah dari Laura Anna soroti rencana Gaga Muhammad yang akan mengajukan banding setelah divonis 4,5 tahun penjara.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Gabor Edelenyi selaku ayah dari Laura Anna soroti rencana Gaga Muhammad yang akan mengajukan banding setelah divonis 4,5 tahun penjara.
Belum lama ini Gaga Muhammad melalui pengacaranya, Fachmi Bachmid, bersiap mengajukan banding setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.
Sebelumnya, Hakim Ketua, Lingga Setiawan, menyatakan Gaga Muhammad terbukti bersalah atas kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh dan kini meninggal.
Atas vonis ini, pihak Gaga Muhammad berencana untuk mengajukan banding.
Rencana tersebut, rupanya telah sampai ke telinga keluarga Laura Anna, termasuk Gabor Edelenyi selaku ayah dari sang mendiang.
Baca juga: Soroti Hukuman Gaga Muhammad, Ayah Laura Anna: Dipenjara atau Tidak, Laura Tidak Akan Kembali
Baca juga: HARAPAN Ibunda Gaga Muhammad Jika Anaknya Kelak Punya Kekasih, Ingin yang Bisa Saling Mengingatkan

Gabor menyebut rencana Gaga Muhammad itu akan berakhir dengan sia-sia.
Dia yakin masa hukuman 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad tidak akan dikurangi.
"Banding atau tidak banding, saya tidak tahu.
Tapi, banding pun tidak akan dikurangi menurut saya," ucap Gabor dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu, 22 Januari 2022.
Perihal vonis 4,5 tahun penjara itu, Gabor mengaku kasihan kepada Gaga Muhammad yang harus menjalani hukuman penjara.
"Saya kasihan banget," ujarnya.
Kendati demikian, Gabor menilai hukuman yang dijatuhkan tersebut telah sebanding dengan kelalaian Gaga Muhammad yang megendarai mobil dalam kondisi mabuk.
"Tapi bagus dia dapat (hukuman) ini karena dia minum sama kendarai mobil," pungkasnya.
Alasan Ingin Ajukan Banding
Sebelumnya dikabarkan, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kecelakaan dengan Laura Anna.