Breaking News:

Fakta Tanjakan Maut Simpang Rapak Balikpapan, Ada 13 Kecelakaan selama 13 Tahun Terakhir

Tercatat sudah ada 13 kecelakaan maut selama 13 tahun terakhir di Simpang Rapak, Balikpapan.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
TribunKaltim/Dwi Ardianto
Suasana TKP kecelakaan maut truk tronton di Muara Rampak, Balikpapan. 

Dari 13 kecelakaan yang terjadi dalam kurun waktu 13 tahun, kebanyakan memakan korban jiwa.

Terbaru, kecelakaan serupa terjadi pada Jumat, 21 Januari 2022, di mana truk tronton kehilangan kendali hingga menghantam sejumlah kendaraan yang berhenti saat lampu merah.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta seputar kecelakaan maut truk tronton di Balikpapan tersebut.

Suasana TKP kecelakaan maut truk tronton di Muara Rampak, Balikpapan.
Suasana TKP kecelakaan maut truk tronton di Muara Rampak, Balikpapan. (TribunKaltim/Dwi Ardianto)

Sopir Truk Langgar Aturan

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan sopir truk tersebut telah melanggar aturan.

Seharusnya, truk berat dilarang melintasi lokasi pukul 06.00 hingga 21.00 WITA.

Namun, truk itu malah melintas dan melewati jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 06.15 WITA.

"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan.

Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.

Sopir Truk Jadi Tersangka

Melansir TribunKaltim.com, sopir truk kontainer tersebut berinisial MA (48).

Ia mengemudikan truk kontainer dengan plat nomor KT 8534 AJ, membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.

Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, statusnya pun menjadi tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto.

"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," kata Imam Sugianto.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Balikpapan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved