Breaking News:

Jadi Tersangka, Ardhito Pramono Minta Maaf: Sekreatif Apapun Kalau Narkoba Akan Tetap Nol Besar

Ardhito Pramono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk jalani rehabilitasi. Ia pun sempat menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ardhito Pramono minta maaf seusai terjerat kasus narkoba 

Hal itu menjadi bukti bahwa penggunaan narkoba untuk alasan kreatif adalah salah.

"Bisa kreatif pastinya tanpa narkoba, saya di sini udah bikin tiga lagu.

Alhamdulillah tetap kreatif, banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru.

Namun diimbau untuk pendengar musik saya atau semua warga Indonesia, jauhi narkoba.

Mau sekreatif apapun kita kalau sudah pakai narkoba hasilnya akan tetap nol besar," jelas Ardhito.

Ardhito Pramono Kenal Ganja Sejak 2011

Ardhito Pramono mengejutkan publik terkait penangkapan dirinya karena kasus narkoba.

Ia diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 12 Januari 2022.

Penangkapan tersebut berlangsung di rumah Ardhito Pramono kawasan Klender, Jakarta Timur.

Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,80 gram.

Hasil tes urine juga menyatakan Ardhito Pramono positif narkoba.

Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja
Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja (Instagram/@ardhitopramono)

Ardhito bahkan ditangkap saat menggunakan barang haram tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja yang memiliki berat bruto 4,80 gram.

Satu bungkus kertas papir, 21 butir pil alprazolam, ini ada resep dokternya, satu buah handphone milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Jumat 14 Januari 2022.

"Tersangka pada saat diamankan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ardhito PramononarkobaRSKO
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved