5 Fakta Kecelakaan Maut di Balikpapan, Langgar Aturan, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka
Inilah 5 fakta kecelakaan maut di Balikpapan, cerita seorang bocah selamat hingga sopir truk jadi tersangka.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, statusnya pun menjadi tersangka.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto.
"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," kata Imam Sugianto.
3. Pengakuan Sopir Truk Kontainer
Dilansir dari TribunKaltim.com secara terpisah, sopir tersebut menuturkan kronologi versinya soal penyebab kecelakaan beruntun.
Mulanya, ia mengendarai truk tersebut dari Kelurahan Karang Joan, Kecamatan Balikpapan Utara, menuju Kampung Baru Balikpapan Barat.
Kemudian, saat sampai di Jalan Rajawali Foto KM. 05, Ali mengurangi tingkatan persneling dari 4 ke 3.
Nahas, saat sampai di depan sebuah bank, rem truk yang dikendarainya tidak berfungsi.
Hal ini mengakibatkan truk tronton tersebut melaju tak terkendali dan menabrak apapun yang ada di depannya.
Truk itu pun menghantam sejumlah kendaraan saat melewati Simpang Muara Rapak yang pada saat kejadian lampu lalu lintas masih berwarna merah.
4. Sejumlah Korban Meninggal Dunia
Sementara itu, melansir Kompas.com, hingga artikel ini terbit, dikabarkan ada empat orang tewas akibat kecelakaan maut tersebut.
Adapun truk tronton yang bermuatan kontainer melibas enam mobil dan 14 sepeda motor.
Dalam wawancara dengan Kompas TV, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kombes Sony Irawan, mengatakan empat korban tewas dalam kecelakaan ini.
Keempat korban meninggal tersebut terdiri dari satu pengemudi mobil dan tiga pengendara sepeda motor.