4 FAKTA Sidang Putusan Gaga Muhammad, Mantan Laura Anna Divonis 4,5 Tahun Penjara & Denda Rp 10 Juta
4 Fakta sidang vonis kasus kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad, mantan Laura Anna divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta rupiah.
Penulis: Ika Putri Bramasti Ixtiar Rahayu Ing Pambudhi
Editor: Dhimas Yanuar
"Aku nggak tahu," pungkasnya.
Simak video selengkapnya:
3. Ibunda Gaga Muhammad ikhlas

Dikutip dari KOMPAS.com, Rabu (19/1/2022), Janariyah mengatakan bahwa putusan itu sudah menjadi yang terbaik.
Ia menyakini bahwa keputusan hukuman penjara untuk Gaga akan membuat keluarga mendiang Laura Anna puas.
Namun, Janariyah justru menyinggung perihal pengadilan untuk mendiang.
"Ya enggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa, yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan," ujarnya.
"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, (mendiang) Laura dapat pengadilan di sana," lanjut Janariyah.
Mengenai vonis penjara 4 tahun 6 bulan untuk anaknya, Janariyah mengaku santai lantaran anaknya masih muda.
Ia juga berharap sang putra ikhlas menjalani hukumannya.
"Insya Allah, dia (Gaga) akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda kok, santai saja," kata dia.
"Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan hakim di dunia ini kan, semua bisa dibolak-balik kan, begitu," sambungnya.
4. Gaga Muhammad ajukan banding
Melansir Kompas.com, kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid menyebut ada kemungkinan kliennya mengajukan banding.
Fahmi Bachmid mengatakan Gaga Muhammad diberi waktu tujuh hari untuk berpikir.
“Saya bilang ke Gaga untuk pikir-pikir, kami punya waktu tujuh hari untuk mengambil sikap."
"Apakah banding atau tidak,” kata Fahmi Bachmid usai sidang.
Menurut Fahmi, kemungkinan besar Gaga akan mengajukan banding atas vonis majelis hakim. (TribunStyle.com/Ika Bramasti).