Breaking News:

Babak Baru Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Sang Musisi Jalani Asesmen di BNNP hingga Beber Kondisinya

Pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono. Hari ini, Ardhito Pramono menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta.

Tribun/Bayu Indra
Ardhito Pramono dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani asesmen 

Ia ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito mengaku mulai mengenal ganja di tahun 2011 dan kemudian sempat berhenti.

Ia kembali menggunakannya di tahun 2020 hingga akhinya ditangkap.

Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja
Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Keluarga Minta Doa, Akan Ajukan Rehabilitasi

Baca juga: PROFIL Jeanneta Sanfadelia, Istri Ardhito Pramono yang Baru Terungkap, Seorang Model Profesional

Terkait alasan, Ardhito nekat mengonsumsi ganja untuk menenangkan diri.

"Adapun alasan yang disampaikan tersangka dalam penggunaan ganja adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," terang Zulpan.

Atas perbuatannya, Ardhito disangkakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 127 Ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Kepada polisi, Ardhito menyampaikan penyesalannya.

Pelantun lagu Fine Today tersebut juga mengimbau kepada generasi muda agar menjauhi narkoba.

"Tersangka menyesali perbuatannya dan yang bersangkutan juga mengimbau kepada generasi muda agar tidak melakukan langkah-langkah seperti dirinya yaitu menggunakan narkotika dengan alasan apapun," pungkasnya.

(TribunStyle.com/Febriana)

Baca artikel lainnya terkait Ardhito Pramono di sini>>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
narkobaArdhito PramonoDKI Jakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved