Doddy Sudrajat Minta Hak Wali Tapi 'Ogah' Asuh Gala, Faisal Pertanyakan Tujuan: Hanya Dia yang Tahu
Doddy Sudrajat diketahui meminta hak perwalian Gala tanpa pengasuhan. Faisal lantas berikan tanggapannya, sebut hal itu tidak sinkron.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Doddy Sudrajat diketahui meminta hak perwalian Gala tanpa pengasuhan. Faisal lantas berikan tanggapannya, sebut hal itu tidak sinkron.
Sidang lanjutan terkait hak perwalian Gala Sky telah digelar pada Rabu 12 Januari 2022 lalu.
Sidang tersebut beragendakan membahas terkait mediasi kedua belah pihak antara Faisal dan Doddy Sudrajat.
Pengadilan Agama Jakarta Barat mengungkapkan bahwa mediasi antara keduanya tidak mencapai kesepakatan alias gagal.
Setelah itu diputuskan, tersiar kabar jika Doddy Sudrajat mengajukan usulan terkait permasalahan ini.
Ayah Vanessa Angel itu mengatakan keinginannya agar hak perwalian Gala jatuh padanya, sedangkan hak asuh pada Faisal.
Baca juga: Sidang Lanjutan Hak Asuh Gala Sky Digelar, Doddy Sudrajat Tampak Mangkir Lagi, Terungkap Alasannya
Baca juga: GAGAL Total, Mediasi Faisal dan Doddy Sudrajat Tak Capai Perdamaian, Begini Langkah Ayah Bibi
Medengar keinginan besannya itu, Faisal selaku kakek Gala Sky beranggapan bahwa permintaan itu tidak sinkron.
Pasalnya menurut aturan, baik hak perwalian maupun hak asuh harus berjalan seiringan dan dilakukan satu orang.

"Sebenarnya tidak sinkron ya, jadi sinkronnya hak wali menyatu dengan hak asuh," ucap Faisal, dilansir Tribun Style dari YouTube Langit Entertainment pada Jumat, 14 Januari 2022.
Faisal menyebutkan apabila hak wali dipisahkan akan memberatkan pihak yang hanya mendapatkan hak asuh.
Hal itu lantaran si pemegang hak asuh tak bisa ikut mengatur segala sesuatunya tentang anak.
"Kalau kita pisahkan hak wali dan hak asuh itu enaknya di orang yang punya hak wali. Kenapa?
Karena hak wali dia akan mengurus dan mutuskan tentang sesuatu mengenai si Gala.
Kenapa? Apakah belanjanya berapa? Seluruh urusan-urusan dia itu wali," terang H. Faisal.
Sedangkan pemegang hak wali memiliki kewenangan penuh mengatur segala urusan anak, tetapi tidak ikut repot mengurusnya.