Imbas Laporan Doddy Sudrajat, Rumah Mewah Gala Terancam Disita Negara, Begini Penjelasan Kemensos
Rumah mewah Gala Sky hasil donasi terancam akan disita negara setelah dilaporkan Doddy Sudrajat, Kemensos beri penjelasan.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Rumah mewah Gala Sky hasil donasi terancam akan disita negara setelah dilaporkan Doddy Sudrajat, Kemensos beri penjelasan.
Rumah Gala Sky Ardiansyah hasil donasi belakangan ramai menjadi perbincangan.
Pasalnya penggalangan dana tersebut diduga tidak mengantongi izin dan terancam disita negara.
Mengenai hal ini, Kasubdit Pemantauan Kemensos yakni Sutisna Dayat akhirnya buka suara.
Menurut Sutisna, jika ada unsur pelanggaran dalam aksi penggalangan dana yang dilakukan Marissya Icha, maka akan ada sanksi yang ditujukan kepada penyelenggara.
Salah satunya dengan melakukan penyitaan terhadap rumah yang telah diberikan kepada Gala beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polemik Donasi Gala Makin Melebar, Sunan Kalijaga Sindir Doddy Sudrajat: Dia Tidak Ikut Menyumbang
Baca juga: Polemik Donasi Gala, Kuasa Hukum Pastikan Marissya Icha Hadiri Panggilan Kemensos, Bawa Bukti-bukti

"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," papar Sutisna Dayat dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu, 8 Januari 2022.
Namun sebelum sampai ke tahap itu, pihak dari Kementerian Sosial akan lebih dulu memanggil Marissya Icha selaku penggagas donasi.
Pihkanya pun akan meminta klarifikasi Marissya Icha selaku penggagas donasi.
Surat pemanggilan tersebut sudah Kemensos kirim kepada penggagas donasi untuk diminta keterangan dan alat bukti.
"Sudah melayangkan undangan untuk klarifikasi.
Kami melakukan asas praduga tidak bersalah," jelasnya lagi.
"Selanjutnya bagaimana? Ya kami lihat yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi.
Kami minta laporan, apa saja alatnya, mana buktinya," imbuhnya.
Sutisna Dayat mengatakan, dengan melakukan pemanggilan kepada Marissya Icha, sebenarnya sudah termasuk dalam sanksi.