Tegas Tak Ingin Terlibat dalam Kasus Jerinx dengan Adam Deni, dr Tirta: Urusan Saya Sudah Banyak
Dokter Tirta tak ingin terlibat dalam kasus Jerinx dengan Adam Deni, tegas menolak jadi saksi dipersidangan suami Nora Alexandra.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso kuasa hukum Jerinx, menanggapi atas putusan majelis hakim usai sidang beragendakan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).
Sugeng mengatakan penolakan tersebut hal biasa yang sering terjadi dalam persidangan.
"Oh nggak masalah itu kan proses biasa ya di dalam suatu proses hukum kami tadi masalah yang soal keberatan eksepsi," kata Sugeng di PN Jakpus, Rabu (5/1/2022).
Sugeng pun optimis sang klien bisa menghadapi sidang lanjutannya yang akan digelar Rabu (12/1/2022) mendatang.
Tak hanya itu, Sugeng mengklaim pihaknya siap bertemu Adam Deni pada sidang lanjutan tersebut apabila diminta untuk hadir.
"Kan Jerinx meminta hadir, dia berani mempertanggungjawabkan tuduhan terhadap dirinya, dengan kehadirannya dan kata-kata Jerinx yang penting ‘supaya ada kejujuran’," tutur Sugeng.
"Supaya bisa melihat ekspresi kejujuran itu dari mata, langsung tatap muka, kita lihat nanti pelapor seperti apa," ujarnya.

Baca juga: Nora Alexandra Mendadak Hapus Foto Suami di IG, Rumah Tangga Goyah? Ini Kata Pengacara Jerinx SID
Baca juga: Rumah Tangga Diisukan Retak, Jerinx Santai Tak Dijenguk Nora Alexandra di Rutan, Terungkap Alasannya
Sugeng Teguh Santoso menjelaskan jika dirinya akan mengundang dr Tirta sebagai saksi sidang.
Kuasa hukum Jerinx SID tersebut ingin diundang terkait unggahan dr Tirta di laman Instagram pribadinya.
"Dari jejak digital kami temukan ada barang bukti motif ekonomi dengan mengarah ke pemerasan itu ada. Kami mau meminta atau mendalami materil ini apabila ini didengar juga oleh saudara dr Tirta, itu kan dia aktifis medsos juga." kata Sugeng usai sidang di PN Jakarta Pusat dikutip dari Tribunnews.com.
"Dr tirta pernah memberi tanggapan terkait aktifitas Adam Deni ya," tambahnya.
Sugeng berharap permohonan tersebut nantinya akan dikabulkan oleh majelis hakim.
"Jadi untuk kebenaran materil kami akan memanggil dan semoga majelis hakim mengabulkn permintaan kita untuk mendatangkan dr tirta pada saat pemeriksaan saksi nanti," tutur Sugeng.
Alasan pemilihan dr Tirta sebagai saksi adalah lantaran unggahan pemilik nama asli Tirta Mandira Hudhi ini diduga menyinggung perlakuan Adam Deni.
Namun pihaknya masih mendalami terkait dugaan tersebut.