Jerinx Ingin Libatkan dr Tirta dalam Kasusnya & Bakal Dijadikan Saksi, Adam Deni: Nggak Nyambung
Adam Deni bereaksi soal niat Jerinx yang ingin melibatkan dr Tirta dalam kasusnya dan ingin dijadikan saksi, beri sentilan menohok.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Adam Deni bereaksi soal niat Jerinx yang ingin melibatkan dr Tirta dalam kasusnya dan ingin dijadikan saksi, beri sentilan menohok.
Setelah eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan Jerinx ditolak oleh Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pihak jerinx ngotot ingin menghadirkan dokter Tirta ke sidang sebagai saksi.
Hal itu dipilih pihak Jerinx karena menilai dokter Tirta mengetahui indikasi pemerasan yang dilakukan Adam Deni kepada orang-orang yang bermasalah dengannya.
Mengenai hal itu, Adam Deni pun akhirnya buka suara.
Menurutnya, tak seharusnya pihak Jerinx melibatkan dokter Tirta terkait kasus yang sedang dihadapi Jerinx saat ini.
Baca juga: Tegas Tak Ingin Terlibat dalam Kasus Jerinx dengan Adam Deni, dr Tirta: Urusan Saya Sudah Banyak
Baca juga: Jujur Saya Kecewa dr Tirta Tak Terima Namanya Dicatut Jerinx, Tolak Jadi Saksi, Dukung Adam Deni

"Kalau misalnya dokter Tirta jadi saksi, menurut saya enggak nyambung karena kasus saya sama Jerinx itu pengancaman, bukan pemerasan," ujar Adam Deni dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Kamis, 6 Januari 2022.
Diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx terkait dugaan pengancaman via telepon beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sugeng Santoso selaku kuasa hukum Jerinx menyebut adanya bos besar di balik Adam Deni yang hendak menjatuhkan kliennya.
Pihak Jerinx juga menduga adanya motif pemerasan yang dilakukan Adam Deni.
Tuduhan yang dilayangkan oleh pihak Jerinx kemudian dibantah dengan tegas oleh Adam Deni.
"Saya bantah karena kan kasus saya dan Jerinx pengancaman, bukan pemerasan.
Kalau memang mau dibawa ke delik pemerasan, buka laporan baru.
Kenapa sampai detik ini kuasa hukumnya enggak buka laporan buat saya," tutur Adam Deni.

Sebagai informasi, Majelis Hakim menolak seluruh poin eksepsi atau nota keberatan Jerinx dalam putusan sela.