Polemik Donasi Gala, Kuasa Hukum Pastikan Marissya Icha Hadiri Panggilan Kemensos, Bawa Bukti-bukti
Marissya Icha bakal dipanggil oleh Kementerian Sosial terkait aksi penggalangan donasi untuk Gala Sky. Kuasa hukum pastikan Marissya Icha siap hadir.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Doddy memperkarakan Marissya Icha soal aksi penggalangan dana untuk Gala Sky.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Doddy, Djamaludin Koedoeboen.
Djamaludin mengaku telah menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan Marissya.
Namun karena ada berkas yang belum lengkap, pihaknya diminta untuk melengkapi terlebih dahulu.
"Tadi kami udah menyampaikan laporan resmi ke SPKT Mabes Polri.

Setelah diskusi dengan penyidik, dari dokumen maupun data pendukung yang kami hadirkan di Mabes Polri, ada kurang satu.
Sehingga dari penyidik meminta agar kami siapkan dulu bukti itu baru kemudian kami kembali lagi ke Mabes Polri," ungkap Djamaludin seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu 1 Januari 2022.
Doddy Sudrajat menyoroti aksi penggalangan dana yang dilakukan Marissya Icha untuk Gala.
Pihak Doddy pun menyebut aksi itu akan diperiksa oleh Kementerian Sosial.
"Ini terkait donasi yang dikumpulkan dari seluruh masyarakat Indonesia yang simpati terhadap Gala, anak dari almarhum dan almarhumah.
Nanti Kemensos yang akan melakukan tindakan-tindakan terkait dengan prosedur yang berlaku selama ini," lanjutnya.
Djamaludin menambahkan, aksi penggalangan dana yang dilakukan Marissya belum berizin.

Baca juga: Hasil Donasi, Faisal Ungkap Rumah Baru Gala Sky Habiskan Dana Rp 3 Miliar, Intip Potret Rumahnya!
Baca juga: Rehat Sejenak dari Polemik dengan Doddy Sudrajat, Faisal Pergi Liburan ke Bali, Susul Gala dan Fuji
Oleh sebab itu, ia berujar Marissya akan dipanggil oleh Kemensos untuk dimintai keterangan.
"Sesuai berita yang kami baca hari ini, Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI itu belum mempunyai izin hingga saat ini.
Untuk itu pasti Kementerian Sosial akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi itu," papar Djalamudin.