Breaking News:

Istri Richard Lee Minta Bantuan hingga Berkoar di Sosmed, Pengacara Minta Reni Effendi Menahan Diri

Razman Arif Nasution pengacara dari dr Richard Lee meminta Reni Effendi untuk menahan diri agar tak berkoar-koar di sosial media.

Kolase Tribun Style/YouTube Star Story/Instagram Reni Effendi
Reni Effendi minta istri dr Richard Lee, yakni Reni Effendi untuk tak berkoar-koar di sosial media. 

TRIBUNSTYLE.COM - Razman Arif Nasution pengacara dari dr Richard Lee meminta Reni Effendi untuk menahan diri agar tak berkoar-koar di sosial media.

Kabar ditangkapnya Richard Lee sangat mengejutkan sang istri Reni Effendi.

Wanita yang juga berprofesi sebagai dokter itu menyebut suaminya tak bersalah.

Sehingga Reni menilai Richard Lee tak seharusnya ditahan oleh pihak berwajib.

Selain itu, soal kasus yang sedang dihadapi oleh Richard Lee membuat Reni Effendi harus meminta bantuan di media sosial.

Tak tanggung-tanggung, Reni bahkan meminta tolong ke Presiden Joko Widodo melalui akun Instagramnya.

Baca juga: Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Istri & Pengacara Jenguk Richard Lee, Kondisi Terungkap: Tertekan

Baca juga: Nggak Rela Reni Effendi Murka dr Richard Lee Ditahan, Sebut Suaminya Tak Bersalah: Bukan Kriminal

Razman meminta Reni Effendi selaku istri Richard Lee untuk menahan diri.
Razman meminta Reni Effendi selaku istri Richard Lee untuk menahan diri. (Instagram Reni Effendi)

Mengenai hal ini, kuasa hukum dari Richard Lee, Razman Arif Nasution meminta agar Reni bisa menahan diri. 

Razman meminta Reni untuk bisa memahami segala proses hukum yang ada.

Sebagai kuasa hukum dirinya juga sedang berusaha yang terbaik untuk Richard Lee.

"Saya berharap istri dari klien saya, dr Richard Lee, dalam hal ini, dr Reni Effendi, bisa bersahabat, menahan diri, dan memahami proses hukum yang ada," ujar Razman Arif dikutip TribunStyle.com dari Grid.id, Rabu, 29 Desember 2021.

Seperti diketahui, saat Richard Lee ditahan, Reni mengunggah video dirinya yang menangis karena merasa suaminya tidak bersalah.

Razman kemudian menjelaskan jika unggahan video itu tidak ada maksud untuk melawan polisi.

"Jadi tidak ada maksud untuk buat TikTok untuk melawan polisi," kata Razman.

Sebagai informasi, Richard Lee ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus lantaran kasus ilegal akses pada Senin, 27 Desember 2021 malam.

Richard dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

Kondisi Richard Lee saat Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Razman Nasution pengacara dari dokter Richard Lee, menjenguk kliennya yang tengah ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2021.

Tak sendiri, Razman datang bersama dengan istri Richard Lee, yakni Reni Effendi.

Dalam kesempatan itu Razman membeberkan kondisi kliennya semenjak ditahan.

Secara fisik, Richard Lee dikatakan sehat.

Baca juga: dr Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara, Reni Effendi Lapor ke Jokowi: Tolong Selamatkan Suami Saya

Pengacara ungkap kondisi Richard Lee semenjak ditahan.
Pengacara ungkap kondisi Richard Lee semenjak ditahan. (YouTube Star Story)

"Kami tadi sudah bertemu.

Tadi kami lihat beliau sehat," ungkap Razman, dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Star Story, Rabu, 29 Desember 2021.

Namun dari segi mental, Razman tak menampik bahwa dr Richard Lee cukup terganggu dengan situasinya saat ini.

Bahkan Razman menyimpulkan bahwa kliennya saat ini sedang tertekan.

“Tentulah dia merasa tertakan, karena yang sekarang terjadi kan di luar dugaan.

Ya saya jelaskan, memang ini proses yang harus dilalui,” kata Razman.

Baca juga: Pasal yang Disangkakan ke Richard Lee Dinilai Tak Berdasar, Reni Effendi: Gila Hukum di Negeri Ini

Tak banyak kata-kata yang disampaikan dr Richard Lee kepada Razman.

Mengingat sang istri, dr Reni Effendi juga hadir dalam rombongan pembesuk.

"Jadi tadi dr Richard lebih pengin komunikasi berdua sama istrinya," ucap Razman.

Razman menegaskan, tak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada dr Richard Lee.

Kata Razman, Richard Lee juga diharuskan memakai baju tahanan sama seperti pelaku tindak pidana yang lain.

“Ya seperti tahanan biasa. Pakai celana pendek sama penutup kepala,” pungkasnya.

(TribunStyle.com/Jonisetiawan)

Baca artikel seputar Richard Lee lainnya di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Reni EffendiRichard LeeRazman Arif Nasution
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved