Breaking News:

Istri Richard Lee Minta Bantuan hingga Berkoar di Sosmed, Pengacara Minta Reni Effendi Menahan Diri

Razman Arif Nasution pengacara dari dr Richard Lee meminta Reni Effendi untuk menahan diri agar tak berkoar-koar di sosial media.

Kolase Tribun Style/YouTube Star Story/Instagram Reni Effendi
Reni Effendi minta istri dr Richard Lee, yakni Reni Effendi untuk tak berkoar-koar di sosial media. 

TRIBUNSTYLE.COM - Razman Arif Nasution pengacara dari dr Richard Lee meminta Reni Effendi untuk menahan diri agar tak berkoar-koar di sosial media.

Kabar ditangkapnya Richard Lee sangat mengejutkan sang istri Reni Effendi.

Wanita yang juga berprofesi sebagai dokter itu menyebut suaminya tak bersalah.

Sehingga Reni menilai Richard Lee tak seharusnya ditahan oleh pihak berwajib.

Selain itu, soal kasus yang sedang dihadapi oleh Richard Lee membuat Reni Effendi harus meminta bantuan di media sosial.

Tak tanggung-tanggung, Reni bahkan meminta tolong ke Presiden Joko Widodo melalui akun Instagramnya.

Baca juga: Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Istri & Pengacara Jenguk Richard Lee, Kondisi Terungkap: Tertekan

Baca juga: Nggak Rela Reni Effendi Murka dr Richard Lee Ditahan, Sebut Suaminya Tak Bersalah: Bukan Kriminal

Razman meminta Reni Effendi selaku istri Richard Lee untuk menahan diri.
Razman meminta Reni Effendi selaku istri Richard Lee untuk menahan diri. (Instagram Reni Effendi)

Mengenai hal ini, kuasa hukum dari Richard Lee, Razman Arif Nasution meminta agar Reni bisa menahan diri. 

Razman meminta Reni untuk bisa memahami segala proses hukum yang ada.

Sebagai kuasa hukum dirinya juga sedang berusaha yang terbaik untuk Richard Lee.

"Saya berharap istri dari klien saya, dr Richard Lee, dalam hal ini, dr Reni Effendi, bisa bersahabat, menahan diri, dan memahami proses hukum yang ada," ujar Razman Arif dikutip TribunStyle.com dari Grid.id, Rabu, 29 Desember 2021.

Seperti diketahui, saat Richard Lee ditahan, Reni mengunggah video dirinya yang menangis karena merasa suaminya tidak bersalah.

Razman kemudian menjelaskan jika unggahan video itu tidak ada maksud untuk melawan polisi.

"Jadi tidak ada maksud untuk buat TikTok untuk melawan polisi," kata Razman.

Sebagai informasi, Richard Lee ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus lantaran kasus ilegal akses pada Senin, 27 Desember 2021 malam.

Richard dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
Reni EffendiRichard LeeRazman Arif Nasution
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved