Breaking News:

Berawal dari Penolakan Pemindahan Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Akhirnya Dipolisikan Rofi'i

Doddy Sudrajat dipolisikan Rofi'i, berawal karena penolakan pemindahan makam Vanessa Angel.

Kolase Tribun Style/YouTube NitNot
Doddy Sudrajat dipolisikan Rofi'i imbas pencemaran nama baik. 

TRIBUNSTYLE.COM - Doddy Sudrajat dipolisikan Rofi'i, berawal karena penolakan soal pemindahan makam Vanessa Angel.

Doddy Sudrajat yang belakangan ngotot ingin memindahkan makam sang putri, Vanessa Angel kini memasuki babak baru.

Sebelumnya keputusan tersebut berdasarkan pengakuan Doddy Sudrajat menjelaskan bahwa anaknya meminta makam dipindahkan saat bertemu dalam mimpi.

Niat Doddy ini rupanya berujung ke jalur hukum.

Dia baru saja dipolisikan oleh pria bernama Muhammad Rofi’i Muchlis.

Setelah membuat laporan, Rofi'i menceritakan alasan dirinya mengambil jalur hukum terhadap Doddy Sudrajat.

Bermula dari keresahan Rofi'i akan rencana Doddy membongkar makam Vanessa Angel.

Baca juga: PUPUS Harapan Doddy Dapat Hak Perwalian Gala, Permohonan Ditolak PA Jakpus, Begini Reaksi Faisal

Baca juga: Sempat Ancam Penjarakan Fuji, Sunan Kalijaga Minta Maaf, Sesalkan Tak Lakukan Hal Ini: Salah saya

Doddy Sudrajat dilaporkan seorang pria ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Doddy Sudrajat dilaporkan seorang pria ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. (YouTube Official NitNot)

Tak ingin hal itu terjadi, Rofi'i kemudian membuat video khusus untuk Doddy Sudrajat.

Yang mana lewat video tersebut, Rofi'i menjanjikan hadiah bagi Doddy bila bersedia mengurungkan niatnya memindahkan makam Vanessa Angel.

"Saya bikin video untuk Pak Doddy. 'Jika anda mengurungkan niat membongkar makam almarhumah Vanessa, maka saya belikan Samsung Z Fold 3'. Itu saya serius," ujar Rofi'i dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube NITNOT, Rabu, 29 Desember 2021.

Bukannya mendapat sambutan baik, Rofi'i malah mendapati cibiran Doddy Sudrajat di media sosial.

Lewat Instagram, Doddy menyatakan tak akan mengikuti tawaran Rofi'i.

"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak'," imbuh Rofi'i.

Setelahnya, Rofi'i juga mendapati Doddy Sudrajat membuat tulisan yang menurutnya menyakitkan hati.

"Yang paling menyedihkan, kebaikan saya dikatain dengan, 'Biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu'," kata Rofi'i.

Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Laporan dari Rofi'i kepada Doddy Sudrajat kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Permohonan Doddy Soal Hak Perwalian Gala Ditolak PA Jakpus

Hak perwalian Gala Sky masih terus diperjuangkan oleh Doddy Sudrajat dan H. Faisal.

Kedua belah pihak sama-sama melakukan berbagai cara.

Mulai dari permohonan hingga gugatan hak perwalian ke pengadilan.

Terbaru, permohonan hak perwalian Gala yang diajukan Doddy ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, pengadilan juga menolak penetapan ahli waris.

"Dalam perkara perwalian anak, atas anak bernama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania.

Baca juga: Permohonan Doddy Sudrajat Terkait Hak Perwalian Gala Sky Resmi Ditolak, Ini Kata PA Jakarta Pusat

Pengadilan Agama Jakarta Pusat resmi menolak gugatan Doddy Sudrajat terkait perwalian Gala Sky dan permohonan ahli waris Vanessa Angel.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat resmi menolak gugatan Doddy Sudrajat terkait perwalian Gala Sky dan permohonan ahli waris Vanessa Angel. (YouTube Sambel Lalap)

Tadi sudah disidangkan secara e litigasi jadi para pihak tidak hadir, majelis sudah membacakan putusan.

Perkara perwalian anak dan penetapan ahli waris, kedua-duanya dinyatakan tidak dapat diterima," papar Jajat Sudrajat dari pihak PA Jakarta Pusat, seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa 28 Desember 2021.

Tidak diterimanya permohonan perwalian dan penetapan ahli waris yang diajukan Doddy ternyata berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Ya, H. Faisal ayah Bibi Ardiansyah lebih dulu mengajukan gugatan terkait perwalian Gala Sky ke PA Jakarta Barat pada 3 Desember 2021.

Mendapati permohonan Doddy ditolak, Faisal pun memberikan tanggapannya.

Ia awalnya mengaku tak tahu.

Faisal pun menilai keputusan tersebut mungkin telah sesuai prosedur.

"Saya enggak tahu penolakan yang model seperti apa," ujar Faisal.

Faisal tanggapi permohonan perwalian Gala yang diajukan Doddy Sudrajat ditolak PA Jakarta Pusat
Faisal tanggapi permohonan perwalian Gala yang diajukan Doddy Sudrajat ditolak PA Jakarta Pusat (YouTube CumiCumi , YouTube NitNot)

Baca juga: Bertemu Sunan Kalijaga, Faisal Yakin Masalahnya dengan Doddy Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

"Oh jadi dia mengajukan ke Jakarta Pusat sementara proses sedang berjalan di Jakarta Barat? Ya mungkin memang prosedur," imbuhnya.

Pada momen itu Faisal turut memberikan update mengenai gugatannya di PA Jakarta Barat.

Besan Doddy Sudrajat itu mengaku saat ini masih berada di tahap mediasi.

"Kalau proses yang berjalan di (PA) Jakarta Barat itu sedang mediasi," ungkap Faisal.

Faisal mengaku sebenarnya ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Ia khawatir masalah yang berlarut-larut akan berdampak pada banyak hal termasuk Gala.

"Kalau saya sih pengennya kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan damai ya itu lebih condong ke arah itu.

Soalnya kenapa, berlarut-larut persoalan ini tentu akan menyita waktu, tenaga, dan pikiran.

Jadi lebih baik kita selesaikan secara kekeluargaan demi Gala juga," jelas Faisal.

(TribunStyle.com/Jonisetiawan/Febriana)

Baca berita dan artikel terkait Gala Sky lainnya di sini >>>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vanessa AngelDoddy SudrajatRofii
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved