Permohonan Doddy Sudrajat Terkait Hak Perwalian Gala Sky Resmi Ditolak, Ini Kata PA Jakarta Pusat
Humas Pengadilan Jakarta Pusat resmi menolak perwalian Gala Sky dan penetapan ahli waris Vanessa Angel yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Humas Pengadilan Jakarta Pusat resmi menolak perwalian Gala Sky dan penetapan ahli waris Vanessa Angel yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.
Polemik terkait hak perwalian Gala Sky dan penetapan ahli waris Vanessa Angel telah menemui babak baru.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Doddy Sudrajat mengajukan permohonan perwalian Gala Sky.
Selain itu, ia juga mengajukan sebagai ahli waris Vanessa Angel di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Baru-baru ini, hasil sidang gugatan hak perwalian Gala dan pengajuan ahli waris oleh Doddy Sudrajat tersebut telah diumumkan.
Humas Pengadilan Jakarta Pusat resmi menolak perwalian Gala Sky sekaligus penetapan ahli waris Vanessa Angel yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.
Baca juga: Bak Pindah Haluan, Setelah Bela Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga Justru Temui Faisal, Ini Alasannya
Baca juga: Bertemu Sunan Kalijaga, Faisal Yakin Masalahnya dengan Doddy Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Putusan tersebut dibuat oleh majelis hakim setelah pihaknya melakukan sidang secara elitigasi, yakni tanpa kehadiran para pihak yang bersangkutan.

"Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas anak bernama Gala Sky Ardiansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania saat ini sudah disidangkan secara elitigasi," ucap Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dilansir Tribun Style dari YouTube Sambel Lalap pada Senin, 27 Desember 2021.
"Jadi para pihak tidak hadir, Majelis telah membacakan putusan sebagaimana telah disampaikan minggu lalu,
yang perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris, kedua-duanya dinyatakan tidak akan diterima," tambahnya.
Alasan majelis menolak gugatan Doddy Sudrajat itu lantaran dokumen terkait perwalian sudah diproses lebih dulu di PA Jakarta Barat.
"Pertama karena perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Jakarta Barat, dan masuk perkara itu lebih dulu di Jakarta Barat," kata Jajat Sudrajat.
Sementara itu, permohonan penetapan ahli waris juga ditolak lantaran Doddy Sudrajat belum memiliki legal standing untuk mewakili anak Vanessa Angel.
Baca juga: Tagih KTP & Ponsel Vanessa Angel, Faisal Tantang Doddy Sudrajat Minta Langsung: Harusnya Datang
Baca juga: Pilih Enjoy Hadapi Permasalahannya dengan Doddy Sudrajat, Faisal Boyong Keluarga & Gala Sky Liburan
"Terus dalam perkara terkait penetapan ahli waris, yang mengajukan adalah ayah dari almarhum,
dalam petitumnya minta ditetapkan sebagai ahli waris dari almarhumah yaitu untuk anaknya." tambahnya.