dr Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara, Reni Effendi Lapor ke Jokowi: Tolong Selamatkan Suami Saya
Reni Effendi menangis saat tahu Richard Lee terancam 8 tahun penjara, dia minta tolong ke Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan suaminya.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Reni Effendi menangis saat tahu Richard Lee terancam hukuman 8 tahun penjara, dia minta tolong ke Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan suaminya.
Dokter sekaligus YouTuber Richard Lee ditahan oleh polisi terkait kasus akses ilegal.
Richard Lee yang berstatus tersangka itu ditahan di Polda Metro Jaya sejak, Senin, 28 Desember 2021.
Kabar ditangkapnya Richard Lee sangat mengejutkan sang istri Reni Effendi.
Wanita yang juga berprofesi sebagai dokter itu menyebut suaminya tak bersalah.
Sehingga Reni menilai Richard Lee tak seharusnya ditahan oleh pihak berwajib.
Baca juga: Babak Baru Kasus Ilegal Akses, dr Richard Lee Resmi Ditahan, Orangtua Menangis: Sangat Menyakitkan
Baca juga: Nggak Rela Reni Effendi Murka dr Richard Lee Ditahan, Sebut Suaminya Tak Bersalah: Bukan Kriminal
"Apa dasarnya suami saya ditahan, jelas-jelas suami saya tidak bersalah dan bukan kriminal, dan tidak merugikan orang lain," ujar Reni Effendi dikutip TribunStyle.com dari Instagram Storynya, Selasa, 28 Desember 2021.
"Apa dasarnya suami saya ditahan," imbuhnya.
Tak hanya itu, Reni kemudian mengunggah video di akun Instagram pribadinya.
Sambil menangis, Reni Effendi berusaha menolong suaminya dan meyakinkan bahwa sang suami tak bersalah.
"Jujur saya enggak mau viral untuk kedua kalinya.
Tapi saya harus tolong suami saya," tutur Reni Effendi.
Dia bahkan sampai meminta tolong ke Presiden Joko Widodo untuk minta keadilan atas kasus suaminya tersebut.
"Tolong, Bapak Jokowi, Bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini.
Suami saya enggak bersalah, suami saya disangkakan Pasal 30 ayat 1, yang katanya dihukum 8 tahun penjara," ucap Reni Effendi.
Reni bahkan mempertanyakan soal kasus ilegal akses yang menimpa suaminya tersebut.
Sebab selama ini Richard Lee membuat konten di media sosialnya sendiri.
"Itu upload di akun miliknya sendiri dan bukan dimana-mana.
Tapi hukumannya 8 tahun penjara," kata Renie Effendi.
"Saya nggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu," imbuhnya sambil menangis.
Reni Effendi kembali memohon ke Presiden Jokowi dan pihak berwenang lainnya untuk membantu suaminya.
"Tolong selamatkan suami saya @dr.richardlee_official, suami saya tidak bersalah, sebegininya hukum negri ini semena-mena pada orang yang lemah," tulis Reni di kolom keterangannya.
Dia juga menyinggung soal pelaku kriminal lainnya seperti koruptor dan orang yang kabur karantina mandiri.
Reni Effendi pun meminta keadilan atas kasus yang menjerat suaminya tersebut.
Sebagai istri, Reni hanya ingin dirinya dan suami hidup bahagia layaknya pasangan yang lainnya.
Richard Lee Sudah Tahu Akan Ditahan
Rupanya, Richard Lee sudah mendengar bahwa dia akan ditangkap.
Dia sudah mempersiapkan video yang berisi curahan hatinya atas keadilan yang tidak dirasakannya.
"Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian.
Saya buat video ini jauh sebelum itu, saya buat tanggal 19 Desember 2021," kata Richard Lee dikutip dari kanal Youtubenya pada Senin malam, 27 Desember 2021.
Baca juga: Pasal yang Disangkakan ke Richard Lee Dinilai Tak Berdasar, Reni Effendi: Gila Hukum di Negeri Ini
Richard menjelaskan, setelah keluarganya mendengar kabar bahwa dia akan ditangkap lagi, orang tuanya tak henti menangis.
Dia pun mengaku lelah ketika harus menguatkan orangtuanya yang sangat ketakutan jika anaknya ditahan polisi.
"Papa saya nangis, mama saya juga nangis.
Saya bosan menguatkan mama saya dan bilang saya baik-baik saja dan akan mencari jalan untuk diri saya," ujarnya.
Menurut dokter yang kerap membuat video edukasi perawatan kulit ini, dia sudah lama dikabari akan ditangkap.
Dia menganalogikan, sudah mengetahui rencana penangkapan ini seperti tahu kapan akan meninggal.
"Ini sangat menyakitkan. Saya dapat kabar bahwa dalam waktu dekat, satu dua hari dalam minggu ini akan ditangkap lagi dan ini lebih berat karena akan maju di persidangan.
Dan ini benar-benar menyakiti hati saya dan keluarga saya," katanya.
Baca juga: Merasa Diperlakukan Berbeda dengan Kartika Putri, dr Richard Lee: Apa karena Saya Cuma Orang Biasa?
Seperti yang diketahui, pada Agustus 2021 lalu dokter kecantikan, Richard Lee menghebohkan media sosial saat akan diamankan oleh pihak kepolisian.
Momen penjemputan paksa itu diunggah sang istri Reni Effendi pada akun Instagram pribadinya.
Pada postingan itu terlihat jika Richard Lee dikelilingi oleh beberapa orang yang diduga pihak kepolisian.
Melihat hal itu, Reni Effendi tampak menangis histeris dan meminta agar suaminya tidak diamankan.
Richard Lee yang tampak langsung dibawa beberapa orang juga tidak bisa berkata-kata.
Dia hanya sempat meminta izin untuk pergi ke toilet sebelum diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan dr Richard Lee setelah diketahui melakukan tindakan ilegal akses terhadap akun Instagram yang telah disita oleh pihak kepolisian.
Richard Lee diketahui kembali menggunakan akun Instagram, @dr.richard_lee.
Padahal akun Instagram @dr.richard_lee diketahui telah menjadi barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
Akun itu pun telah disita pihak kepolisian sejak 8 Juni 2021.
Atas kasus tersebut, dr Richard Lee dikenakan pasal 30 Jo, pasal 46 UU ITE dan juga atau pasal 231 KUHP dan atau pasal 221 KUHP.
Ancamannya di pasal 30 UU ITE adalah maksimal 8 tahun penjara.
(TribunStyle.com/Jonisetiawan)