PROSTITUSI Selebgram TE, Ditangkap saat Berhubungan Badan di Semarang, Pasang Tarif Segini
Kasus prostitusi menyeret selebgram berinisial TE. Polisi beber kronologi hingga barang bukti yang ditemukan.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Delta Lidina Putri
Dilansir TribunStyle.com dari TribunJateng.com, JB sempat menerima uang tanda jadi pemesanan PSK senilai Rp 20 juta.
Uang tersebut diterima pada 10 Desember 2021.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti.
Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.
Selain bukti transfer, polisi juga menemukan alat kontrasepsi yang masih disegel dan yang sudah dipakai.
Ada pula ponsel dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.
Mucikari JB pun dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP.
Hana Hanifah Sebut Ada Artis Terkenal Terlibat Prostitusi Online
Sebelumnya, Hana Hanifah merupakan salah satu artis yang sempat terseret dalam kasus prostitusi online.
DIa sempat ditangkap di sebuah hotel bersama seorang pria di Medan pada 12 Juli 2020 lalu.
Hana Hanifah pun sempat menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Dalam penjelasannya, Hana Hanifah mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Medan bukanlah untuk bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dia memastikan jika dirinya pergi ke sana terkait pemotretan.
Baca juga: POPULER Hana Hanifah Beli Mobil Seharga Rp 2 M Lebih, Nikita Mirzani: Sebanyak Itu Duit dari Mana?
Baca juga: Hana Hanifah Sebut Kriteria Pria Idamannya Harus Tajir & Royal, Pernah Pacari Pengusaha Kaya Raya

Rupanya, soal prostitusi online ini tak hanya dirinya saja, banyak artis terkenal dan selebgram lainnya yang juga terlibat dalam dalam prostitusi.
Hal itu dia ungkapkan saat berbincang dengan Nikita Mirzani.