Breaking News:

Keluarga Ahmad Dhani Disebut Tak Karantina Setelah dari Turki, Adam Deni: Kabur Karantina Part 2?

Adam Deni soroti kasus Ahmad Dhani dan keluarga yang disebut tak karantina setelah pulang dari Turki.

Instagram Adam Deni
Adam Deni soroti kasus Ahmad Dhani yang disebut tak karantina setelah pulang dari luar negeri. 

TRIBUNSTYLE.COM - Adam Deni soroti kasus Ahmad Dhani dan keluarga yang disebut tak karantina setelah pulang dari Turki.

Keluarga Ahmad Dhani dituding lak karantina setelah pulang dari Turki.

Hal ini diungkap oleh Adam Deni, dia mendapatkan info tersebut dari seorang warganet yang bertemu dengan Ahmad Dhani ketika masa karantina, justru melakukan perjalanan ke salah satu mall.

Warganet mengirimkan direct message (DM) ke Adam Deni.

Lewat DM tersebut, saksi mulanya mengaku bertemu dengan Dhani, Mulan Jameela, hingga ketiga putra sang musisi, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani di Capadocia, Turki.

Baca juga: Adam Deni Sindir Fuji Setelah Minta Bayaran Rp 30 Juta, Dianggap Wajar Karena Kerap Lakukan Hal Ini

Baca juga: Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta Saat Kabur Karantina, Sebut ke Wisma Atlet Cuma untuk Foto-foto

"Saya bertemu dengan Mulan jamila, Ahmad Dhani dan semua anak-anaknya.

Di capadocia turki pada 2 desember 2021. Kebetulan saya satu bus dengan keluarga beliau di jemput dari hotel menuju ke tempat naik balon udara," tulis sang pemberi keterangan, dikutip dari Instagram Adam Deni, Senin, 13 Desember 2021.

Adam Deni heran Ahmad Dhani tak lakukan karantina setelah pulang dari Turki.
Adam Deni heran Ahmad Dhani tak lakukan karantina setelah pulang dari Turki. (Instagram Adam Deni)

Menurutnya dia baru kembali ke Indonesia pada 5 Desember 2021 dan saat itu pemerintah telah mewajibkan seluruh pelaku perjalanan internasional untuk menjalani karantina selama 10 hari.

"Tetapi pada tanggal 9 Desember 2021, teman saya memberi informasi kalau temannya itu bertemu dengan mulan jamila dan Ahmad Dhani di mall Pondok Indah," ungkapnya.

"Dan pada hari yang sama. Anaknya Al ghazali dengan pacarnya nonton di bioskop.

Dan pada hari sabtu 11 desember 2021 Al El Dul naik helikopter keliling jakarta yang d sponsori oleh 3second," imbuhnya.

Tak ingin dicap bohong, dia turut menyertakan bukti foto yang mendukung kesaksiannya.

"Tapi semua postingan itu udah di take down sama 3second.

Postingan Dul juga di take down setelah kami komen di postingannya," katanya.

"Silahkan aja mas Adam hitung, kalaupun mereka landing di Jakarta tanggal 3 Desember 2021.

Apakah tanggal 9 Desember 2021 sudah selesai karantina?" tanya warganet tersebut ke Adam Deni.

Adam Deni soroti aduan warganet yang menyebut Ahmad Dhani dan keluarga tak karantina.
Adam Deni soroti aduan warganet yang menyebut Ahmad Dhani dan keluarga tak karantina. (YouTube KH Infotainment)

Mengenai hal ini, Adam Deni pun mempertanyakan apakah benar laporan yang diterimanya tersebut.

Jika benar, maka kejadian Rachel Vennya beberapa waktu lalu terulang kembali.

"Kejadian Kabur Karantina Part 2?

Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?

Mohon izin jangan hujat & jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat SOPAN," tulis Adam Deni, seolah menyindir Rachel Vennya yang bebas dari hukuman penjara karena dinilai bersikap sopan.

Dipostingan terakhir, Adam Deni memperlihatkan berita dari Kompas.com bahwa mulai Jumat (3/12/2021) warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang tiba di Indonesia dari perjalanan internasional wajib karantina selama 10x24 jam atau 10 hari.

Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta Saat Kabur Karantina

Sementara itu di lain sisi, sempat membantah dirinya tak pernah pergi ke Wisma Atlet, mantan istri Okin akui pernah datang ke sana hanya untuk foto. 

Ia juga membeberkan sejumlah keterangan mengejutkan terkait dirinya yang memiliki kabur dari karantina.

Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Jalani sidang perdana, Rachel Vennya tampak ditemani oleh ibunya serta Salim Nauderer.

Diketahui, Rachel Vennya dijerat dengan pasal 14 Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.

Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara
Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara (YouTube Star Story)

Baca juga: Bersama Ibu Tercinta, Rachel Vennya Ziarah ke Makam Ayah, Kehadiran Salim Nauderer Curi Perhatian

Kompas.com merangkum beberapa fakta dalam persidangan Rachel Vennya sebagai berikut:

1. Alasan kabur

Rachel Vennya membeberkan alasan kabur dari karantina usai berplesiran ke New York, Amerika Serikat.

Kepada Majelis Hakim, Mantan istri Okin ini mengaku tak nyaman dengan proses karantina.

“Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," kata Rachel di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Dia pun memiliki pengalaman karantina saat pulang Dubai, Uni Emirat Arab.

2. Bayar Rp 40 juta

Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur.

Ibu dua anak ini dibantu oleh seorang bernama Ovelina yang juga turut menjadi terdakwa di persidangan.

“Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel.

3. Saksi jelaskan proses kabur Rachel Vennya

Kania yang menjadi saksi kasus Rachel Vennya mengaku menerima uang sebesar Rp 30 juta.

Uang tersebut dikirimkan oleh Ovelina yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu. Uang itu diterima Kania pada 18 September 2021 lalu.

“18 September 2021 sejumlah Rp 30 juta. Dari atas nama Ovelina ke rekening saya," ucap Kania.

Rekening Kania digunakan oleh kakaknya, Satria, salah satu anggota TNI angkatan udara.

Kemudian setelah lima hari, Satria meminta Kania mentransfer balik uang tersebut kepada Ovelina.

“Awalnya di tanggal 18 saya nanya ke grup keluarga dapat transferan. Saya tanya, 'ada yang tahu ini dari siapa?'," kata Kania menceritakan kesaksiannya.

"Kakak saya yang Satria belum ngabarin sampai tanggal 23 bilang, 'ada transfer dari Ovelina?' Dan itu dia minta tolong dikembalikan ke Ovelina," lanjutnya.

Baca juga: Pulang dari AS, Cita Citata Jalani Karantina, Ogah Kabur Seperti Rachel Vennya Meski Merasa Jenuh

4. Dituntut 4 bulan penjara

Terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan, Rachel Vennya dituntut empat bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain Rachel, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa yang ikut kabur dari karantina juga dituntut yang sama.

Namun, ketiganya tak perlu menjalani hukuman penjara empat bulan.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani," kata jaksa penuntut umum.

Mereka bakal menjalani masa percobaan delapan bulan atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.

5. Ke Wisma Atlet hanya untuk foto-foto

Rachel Vennya mengaku sempat berfoto-foto di Wisma Atlet.

Rachel berfoto di sana agar tidak terlihat kabur dari karantina.

Ia bersama Salim dan Maulida berfoto di dalam kamar karantina Wisma Atlet.

“Akhirnya saya ke Wisma di situ saya foto-foto untuk dikirim ke Pak Jentro. Foto keberadaan saya di Wisma Atlet," ucap Rachel Vennya.

6. Siap jalani proses hukum

Majelis Hakim memutuskan Rachel Vennya bersalah atas kasus tersebut dan divonis empat bulan penjara tetapi tidak perlu menjalani hukuman penjara.

Usai menjalani persidangan, Rachel yang memberi tanggapan tentang vonis tersebut mengaku akan mengikuti proses hukum.

“Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, kok," ujar Rachel.

(TribunStyle.com/Jonisetiawan)

Baca artikel lainnya terkait Ahmad Dhani di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Adam DeniTurkiAhmad Dhani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved