Keluarga Ahmad Dhani Disebut Tak Karantina Setelah dari Turki, Adam Deni: Kabur Karantina Part 2?
Adam Deni soroti kasus Ahmad Dhani dan keluarga yang disebut tak karantina setelah pulang dari Turki.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Apakah tanggal 9 Desember 2021 sudah selesai karantina?" tanya warganet tersebut ke Adam Deni.

Mengenai hal ini, Adam Deni pun mempertanyakan apakah benar laporan yang diterimanya tersebut.
Jika benar, maka kejadian Rachel Vennya beberapa waktu lalu terulang kembali.
"Kejadian Kabur Karantina Part 2?
Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?
Mohon izin jangan hujat & jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat SOPAN," tulis Adam Deni, seolah menyindir Rachel Vennya yang bebas dari hukuman penjara karena dinilai bersikap sopan.
Dipostingan terakhir, Adam Deni memperlihatkan berita dari Kompas.com bahwa mulai Jumat (3/12/2021) warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang tiba di Indonesia dari perjalanan internasional wajib karantina selama 10x24 jam atau 10 hari.
Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta Saat Kabur Karantina
Sementara itu di lain sisi, sempat membantah dirinya tak pernah pergi ke Wisma Atlet, mantan istri Okin akui pernah datang ke sana hanya untuk foto.
Ia juga membeberkan sejumlah keterangan mengejutkan terkait dirinya yang memiliki kabur dari karantina.
Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Jalani sidang perdana, Rachel Vennya tampak ditemani oleh ibunya serta Salim Nauderer.
Diketahui, Rachel Vennya dijerat dengan pasal 14 Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.

Baca juga: Bersama Ibu Tercinta, Rachel Vennya Ziarah ke Makam Ayah, Kehadiran Salim Nauderer Curi Perhatian
Kompas.com merangkum beberapa fakta dalam persidangan Rachel Vennya sebagai berikut:
1. Alasan kabur